Dark/Light Mode

Perkara Pengadaan Crane Pelindo II

Tanda Tangan Kontrak Dulu, Negosiasi Harga Belakangan

Kamis, 9 September 2021 06:55 WIB
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino berjalan meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino berjalan meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 Sebelumnya 
Meski harga belum ditetapkan, Mashudi diminta membubuhkan tanda tangan pada kontrak. “Karena itu tanda tangan paginya, kita lakukan negosiasi (harga) siangnya,” tuturnya.

Dalam negosiasi dengan pihak HDHM itu, Ferialdy Norlan —selaku Direktur Operasi dan Teknik— sempat meminta Direktur Keuangan PT Pelindo II menerbitkan Surat Permintaan Pengadaan Pembelian (SP3). “Tapi enggak dikeluarkan oleh Dirkeu SP3-nya,” tutur Mashudi.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Pelaksanaan Kompetisi Sepak Bola Liga 1

Walaupun tidak ada SP3, tetap dilakukan negosiasi antara Pelindo II dengan HDHM. Padahal sesuai aturan, SP3 dikeluarkan terbit sebelum penawaran dilakukan.

“Waktu kita keluarkan lelang itu harusnya SP3 sudah keluar. Jadi berkas keuangan sambil dilampirkan SP3-nya,” kata Mashudi.

Baca juga : DPRD Tangerang Segera Bentuk Pansus Bansos

Kejanggalan lainnya, tanggal kontrak dibuat mundur atau backdate. Mashudi mengatakan, hal ini dilakukan lantaran menunggu SP3 dari Direktur Keuangan diterbitkan.

“Setahu saya pribadi mestinya surat SP3 sudah ada, tapi kontrak sudah ditandatangani, padahal SP3 belum ada,” kata Mashudi.

Baca juga : Pengamat: Logo Baru Perindo Konkret Dalam Membangun Indonesia Sejahtera

“Saudara bilang backdate apa Saudara lihat ada wujud kontraknya sehingga bisa bilang backdate?” tanya Jaksa KPK. “Karena saat itu SP3 belum ada,” jawab Mashudi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.