Dark/Light Mode

Dicuekin Obligor BLBI, Satgas Bisa Apa Ya?

Jumat, 10 September 2021 07:00 WIB
Ketua Harian Satgas Rionald Silaban. (Foto: Istimewa)
Ketua Harian Satgas Rionald Silaban. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah obligor tak menggubris panggilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Bahkan, ada yang sampai tiga mangkir.

Akankah Satgas mengambil sikap tegas terhadap obligor tak kooperatif itu? Ketua Harian Satgas Rionald Silaban menghindar ketika disinggung soal tindakan terhadap obligor yang berulang kali mangkir.

Baca juga : Sita Aset Eks Obligor BLBI, Syarief Hasan Puji Kerja Mahfud Cs

Ia justru mengungkapkan obligor lain yang kooperatif terhadap panggilan Satgas. “Datang diwakilkan,” katanya Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan itu.

Obligor yang hadir Kwan Benny Ahadi. Pemilik Bank Orien itu hadir secara virtual, karena sedang berada di luar negeri. Kwan Benny diketahui memiliki tunggakan BLBI sebesar Rp 157.728.072.143.

Baca juga : Nunggak BLBI Rp 2,6 Triliun, Tommy Soeharto Bisa Dipidana

Sikap kooperatif juga ditunjukkan pengurus PT Timor Putra Nasional, Ronny Hendrarto Rono Wicaksono. Dia mengutus wakilnya. Ronny dan Hutomo Mandala Putera atau Tommy Soeharto dipanggil untuk membahas tunggakan sebesar Rp 2.612.287.348.912.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Ditjen Kekayaan Negara, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengungkapkan sejumlah obligor tidak memenuhi panggilan Satgas pada Kamis (9/9/2021).

Baca juga : Taliban Makin Perkasa, Amrik Tak Bisa Apa-apa

Mereka yang mangkir Setiawan Harjono alias Steven Hui dan Hendrawan Harjono alias Xu Jing Nan. “Yang bersangkutan juga tidak mengirimkan kuasa hukum untuk mewakili,” kata Retno.

Satgas memanggil kedua obligor membicarakan kewajiban Rp 3,57 triliun terkait Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific (Aspac).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.