Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ratusan WNI dan WNA Dari Luar Negeri Positif Covid

Hati-hati, Pertahanan Jebol

Minggu, 12 September 2021 06:20 WIB
Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 2,24% warga negara Indonesia yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif. (Foto: Dok. Kementerian kesehatan
Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 2,24% warga negara Indonesia yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif. (Foto: Dok. Kementerian kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) positif Covid-19 setiba di Tanah Air. Sudah waktunya membatasi penerbangan internasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, 7.179 WNI yang telah kembali ke Indonesia setelah melakukan perjalanan internasional. Data jumlah terse­but, sebanyak 2,24 persen atau 161 orang teridentifikasi positif Covid-19.

“Ada lima negara asal pelaku perjalanan dengan catatan positif Covid-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia per 1-6 September. Yakni Arab Saudi (7 persen), Malaysia (7 persen), Turki (3 persen), Uni Emirat Arab (2 persen) dan Singapura (2 persen),” beber Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti adia Tarmizi.

Selain WNI, kata Nadia, Kemenkes juga mencatat sekitar 0,83 persen WNA yang datang ke Indonesia juga dinyatakan positif. Mereka dites Covid-19 di pintu masuk kedatangan Indonesia.

Baca juga : Warganya Belum Semua Kebagian Eh, Pejabat Sudah 3 Kali Divaksin

“Sebelumnya mereka (WNI dan WNA) dari negara asal kedatangannya negatif,” kata Nadia.

Untuk itu, Nadia mengimbau pintu-pintu masuk ke Indonesia seperti bandara udara, pelabuhan laut internasional diperketat. Caranya, dengan terus melakukan screen­ing dan memberlakukan prosedur masuknya pelaku perjalanan internasional.

“Hal-hal yang menjadi mandatory atau ke­wajiban yakni melakukan PCR pertama saat hari pertama kedatangan. Lalu dilanjutkan dengan karantina sampai dengan hari kedela­pan bila hasil pemeriksaan PCR pertamanya negatif,” tutur Nadia.

Nadia menjelaskan, pelaku perjalanan harus melanjutkan untuk melakukan isolasi terpusat maupun perawatan di rumah sakit jika hasil pemeriksaan PCR kedua di hari ketujuh masih positif.

Baca juga : Mu Lebih Sadis Dari Delta Masih Prediksi, Tetap 3M Dan Vaksinasi!

Dia berharap, protokol tersebut diterap­kan Satgas Covid-19 di bandar udara dan pelabuhan.

“Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,” kata Nadia.

Nadia menjelaskan, proses pemeriksaan karantina harus dilakukan di daerah yang menjadi pintu masuk kedatangan seperti Jakarta, Denpasar, Surabaya dan pintu masuk luar negeri lainnya. Karena itu, dukungan Pemda sangat dibutuhkan untuk menjaga mobilisasi pintu masuk ke Indonesia.

“Ini demi melindungi masyarakat kita agar ter­hindar dari paparan Covid-19 varian baru yang cepat penularannya dan tentunya akan menjadi tantangan dalam penanganannya,” kata Nadia.

Baca juga : Alhamdulillah, Tetap Jaga Prokes Dan Jangan Takabur

Nadia menambahkan, pada periode 1-30 Agustus lalu, ada 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi Covid-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

Saat ini, kata dia, pemerintah fokus pada lima asal negara kedatangan pelaku per­jalanan yang catatan positif Covid-19 tinggi pada saat datang memasuki Tanah Air.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.