Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Kantongi Ciri-Ciri Oknum Yang Peras Bupati Kuansing

Rabu, 15 September 2021 15:01 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengejar oknum yang mengaku sebagai pegawainya. Oknum itu disebut dalam dakwaan kasus rasuah mantan Bupati Kuantan Singgih (Kuansing) Mursini, menerima dana terkait pengurusan kasus rasuah sebesar Rp 650 juta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, komisi antirasuah menggandeng Kejaksaan Tinggi Riau untuk mencari orang itu. 

"KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," ujar Ali lewat pesan singkat, Rabu (15/5).

Baca juga : STRP Tak Berlaku, Seluruh Penumpang Kereta Api Wajib Sudah Divaksin

Selain itu, KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring.

Ali menegaskan, komisi pimpinan Firli Bahuri cs serius mencari orang yang memeras Mursini. KPK sampai memeriksa beberapa pegawainya sendiri.

"Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi," tegasnya.

Baca juga : Lestari: Pandemi Jadi Momentum Perkuat Nilai Kebangsaan

KPK menegaskan, tidak akan memberi ampun jika ada pegawainya yang memeras. Hukuman akan terus dilakukan meski kasus itu sudah lama.

"Kami berharap, pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," harap Ali.

 

Baca juga : KPK Ulik Aliran Dana PT Bumi Rejo Punya Bupati Banjarnegara

KPK juga meminta masyarakat untuk berhati-hati. Diingatkannya, KPK tidak pernah menghalalkan penerimaan uang ke pegawainya. Apalagi, kepada orang berperkara.

"Hal ini sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban. KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.