Dark/Light Mode

Akhir Bulan Ini, KPK Berhentikan 56 Pegawai Yang Gagal Jadi ASN

Rabu, 15 September 2021 16:43 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Pemecatan secara hormat ini dilakukan lebih cepat. Sebelumnya, Komisi antirasuah sebelumnya menyebut pemecatan akan berlangsung pada awal November 2021.

Baca juga : Pengamat: KPK Tak Boleh Berhentikan 75 Pegawai Yang Gagal TWK

Alex mengatakan, mereka semua sudah sangat berjasa selama bekerja di KPK. Dia menegaskan, pemecatan mereka bukan penghinaan.

Baca juga : Masuki Babak Akhir, Ini Perjalanan Panjang Holding UMi

"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara," harapnya.

Baca juga : Survei NSN: Usulkan Interpelasi, PDI Perjuangan Dan PSI Unggul Di Jakarta

Alex yakin, mereka semua akan mempunyai tempat di instansi lain. Mereka diyakini tidak akan kehilangan integritas yang sudah tertanam karena bekerja di KPK bertahun-tahun. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.