Dark/Light Mode

Sri Mul Beberin Hasil Penagihan Utang BLBI

Yang Diburu Segajah Yang Didapat Sekutu

Rabu, 22 September 2021 07:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi Pers terkait BLBI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Foto: Humas Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi Pers terkait BLBI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Foto: Humas Kemenkeu)

 Sebelumnya 
Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Garnasih tak kaget dengan hasil kerja Satgas BLBI yang baru menagih sebagian kecil dana BLBI. Sejak awal, dia mengaku pesimis dengan kerja Satgas BLBI bisa menagih utang kepada setidaknya 40 obligor dengan nilai Rp 110 triliun.

Kenapa pesimis? Kata dia, sejak awal, yang digunakan pemerintah dalam memburu utang negara adalah hukum perdata, bukan hukum pidana. Menggunakan hukum perdata artinya pemerintah meminta kepada obligor BLBI agar secara sukarela melunasi utangnya kepada negara.

Baca juga : Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Naik Pada Agustus

“Sudah ada tiga lembaga serupa untuk memburu aset BLBI. Tapi gagal semua,” kata Yenti, tadi malam.

Yenti menilai, akan beda ceritanya kalau yang digunakan pendekatan hukum pidana. Hukum pidana punya daya paksa lebih kuat daripada perdata. Apalagi sejak awal, kata dia, BLBI adalah pidana korupsi, karena dana bantuan likuiditas dari Bank Indonesia ada yang dikemplang yang dibayarkan bukan untuk nasabahnya.

Baca juga : Meski Kasus Perdata, Mahfud MD Wanti-Wanti Penagihan Utang BLBI Bisa Jadi Pidana, Jika…

Pengamat ekonomi dan Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai kerja Satgas dalam menagih obligor dan debitur BLBI terkesan tidak profesional. Kata dia, mestinya kerja Satgas itu efektif yakni cepat, tegas, senyap, dan hasilnya nyata.

Namun dalam sebulan terakhir ini, justru yang terlihat sebaliknya. Lebih terlihat seremonial, gaduh, tapi hasilnya dikit. Jauh dari kegaduhan yang dibuat. Padahal dampak kegaduhan ini akan menyebabkan persepsi negatif dari kalangan investor.

Baca juga : Kapolri Berikan 6 Pesan Untuk Mahasiswa Baru President University

“Bisa saja dianggap Indonesia tidak friendly terhadap investor dan pemilik modal. Padahal mereka diharapkan membantu Indonesia melakukan pemulihan ekonomi,” kata Achmad, kemarin. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.