Dark/Light Mode

Sri Mul Beberin Hasil Penagihan Utang BLBI

Yang Diburu Segajah Yang Didapat Sekutu

Rabu, 22 September 2021 07:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi Pers terkait BLBI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Foto: Humas Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi Pers terkait BLBI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Foto: Humas Kemenkeu)

 Sebelumnya 
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan, pembayaran utang yang dilakukan Kaharudin Ongko jauh dari harapan. Sehingga pemerintah mengeluarkan surat paksa dan pencegahan yang bersangkutan berpergiaan ke luar negeri. Sri Mul berjanji akan terus mengejar kekayaan Ongko lainnya untuk melunasi total utang yang mencapai setidak-tidaknya Rp 8,2 triliun.

Sri Mul mengungkap, penagihan terhadap utang Ongko telah dilakukan sejak 2008 melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Bahkan PUPN juga telah mengeluarkan surat penyitaan dan pelarangan bagi yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri.

Baca juga : Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Naik Pada Agustus

Mahfud MD menyampaikan hal serupa. Ia memastikan Satgas akan terus mengejar dan melakukan panggilan terhadap debitur dan obligor BLBI secara bertahap hingga 2023. Kata dia, sebagian obligor dan debitur itu ada yang responsif memenuhi panggilan dan menyelesaikan utangnya. Ada juga sebagian yang ngeyel karena merasa utangnya tidak sebesar saat pinjam.

Meski penyelesaian utang ini akan dilakukan secara perdata, ia tak menutup kemungkinan membawa masalah ini ke jalur pidana jika obligor terus mangkir bahkan beritikad buruk. “Karena kalau nggak datang juga kita punya dokumen, akan dikejar karena kan ditempuh jalan hukum, karena ini kekayaan negara,” kata Mahfud.

Baca juga : Meski Kasus Perdata, Mahfud MD Wanti-Wanti Penagihan Utang BLBI Bisa Jadi Pidana, Jika…

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkapkan, sejauh ini negara telah mengidentifikasi 15,2 juta hektare tanah sebagai aset sitaan dari obligor dan debitur BLBI. Dari jumlah tersebut, 5,2 juta hektare lahan di empat kota sudah dikuasai langsung kembali dan akan disertifikasi sebagai aset negara.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai, kerja Satgas BLBI sebulan terakhir lebih besar sensasinya dari pada hasilnya. Menurutnya, pemerintah dalam kasus BLBI ini terlalu genit dan berupaya mencari panggung di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga : Kapolri Berikan 6 Pesan Untuk Mahasiswa Baru President University

“Tidak perlu menjadikan kasus BLBI sebagai tempat untuk cari panggung. Buktikan saja hasilnya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.