Dark/Light Mode

Nggak Mikirin Tudingan Kriminalisasi Haris Dan Fatia

Luhut: Kerjaan Saya Udah Banyak...

Rabu, 22 September 2021 13:39 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Dia melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua. Luhut nggak mikirin tudingan-tudingan yang menyebut dirinya mengkriminalisasi Haris dan Fatia.

Baca juga : Setiap Rupiah Uang Yang Keluar Sudah Dilaporkan

"Nggak ada urusan ke situ. Saya tidak suka memikirkan sampai situ, urusan kerjaan saya sudah banyak," seloroh Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Dia menekankan, langkah hukum itu ditempuhnya untuk membuktikan bahwa tudingan Haris dan Fatia soal keterlibatannya dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua, tidak benar.

Baca juga : KSP Dorong Korporatisasi Petani Untuk Kesejahteraan Masyarakat

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf, tidak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.