Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Jebloskan Eks Staf Khusus Edhy Prabowo Ke Lapas Surabaya

Sabtu, 25 September 2021 19:36 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, ke Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (23/9).

Andreau merupakan terpidana perkara suap ekspor benur alias benih bening lobster (BBL) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga : KPK Jebloskan Eks Mensos Juliari Ke Lapas Tangerang

Eksekusi itu dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 27/Pid.Sus-TPK/2021/ PN. Jkt Pst tanggal 15 Juli 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa Eksekusi Dody Sukmono telah melaksanakan Putusan terpidana Andreau Misanta dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (25/9).

Baca juga : KPK Jebloskan Eks Bupati Banggai Laut Ke Lapas Sukamiskin

Selain hukuman badan, Andreau juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.