Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
- Pertama, memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK.
- Kedua, perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
Baca juga : Ketua KPK: Tingkatkan Integritas, Jangan Bebani Staf dengan Upeti
- Ketiga, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Keempat, penertiban, pemulihan dan pengamanan seluruh aset milik Pemerintah Daerah.
Baca juga : Bamsoet: Amandemen Tergantung Komitmen Seluruh Elemen Bangsa
- Kelima, penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola Pemerintah Daerah.
- Keenam, pembangunan sistem pengaduan masyarakat melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi dengan KPK.
Baca juga : Stafsus Presiden Angkie: Pemerintah Komitmen Terhadap Kesetaraan Penyandang Disabilitas
- Ketujuh, melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.
- Kedelapan, mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mengoptimalkan potensi PAD. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya