Dark/Light Mode

Perkara Mantan Pejabat Ditjen Pajak

Duit Suap Rp 15 Miliar Dibawa Ke Jakarta Pakai Truk Militer

Selasa, 28 September 2021 07:10 WIB
Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Gunung Madu Plantatian (GMP) memberikan suap Rp 15 miliar dalam bentuk tunai. Uang dikirim ke Jakarta dari Lampung menggunakan truk militer.

Hal itu diungkap Febrian, anggota tim pemeriksa pajak PT GMP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia dihadirkan sebagai saksi perkara mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, dan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani.

Awalnya Febrian menjelaskan, bahwa tim pemeriksa PT GMP terdiri dari dirinya dan Yulmanizar sebagai anggota. Alfred Simanjuntak ketua timnya. Adapun Wawan Ridwan supervisor.

Baca juga : Dua Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar Dari Bank Panin Hingga Jhonlin Baratama

Febrian menjelaskan, awalnya Yulmanizar mengusulkan untuk melakukan pemeriksaan pajak tahun 2016 terhadap PT GMP. Tim lalu melakukan analisis risiko dan disampaikan kepada Dadan Ramdani.

Usulan pemeriksaan itu disetujui Angin. Mereka lantas memanggil Direksi PT GMP yang diwakili Lim Poh Ching. Ia ditemani dua stafnya dan konsultan pajak dari Foresight Consulting: Aulia Imran Maghribi dan Noufal Binnur. “Ada stafnya dua orang, tapi saya lupa,” aku Febrian.

Dalam pertemuan di kantor Ditjen Pajak, tim pemeriksa menyampaikan bahwa mereka akan datang ke lokasi perkebunan dan pabrik PT GMP di Lampung Tengah, untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan.

Baca juga : Menpora Jempolin Media Group Sawer Rp 2 Miliar Atlet Paralimpiade

Dalam perjalanan dinas itu tim didampingi Noufal Binnur. Setiba di kantor PT GMP, Wawan dan Yulmanizar bertugas meminta keterangan pejabat perusahaan. Sementara Alfred melakukan penggeledahan. Sedangkan Febrian mengambil data elektronik.

Ketika melakukan penggeledahan, Alfred menemukan dokumen laporan keuangan PT Pembuka Sakti Indah di Kantor PT GMP.

“Ketika Alfred masuk ke dalam, wajib pajak gelisah. Terjadilan kegaduhan, kok bisa masuk situ,” tutur Febrian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.