Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkara Mantan Pejabat Ditjen Pajak
Duit Suap Rp 15 Miliar Dibawa Ke Jakarta Pakai Truk Militer
Selasa, 28 September 2021 07:10 WIB
Sebelumnya
Noufal menghubungi atasannya, Ryan Ahmad Ronas. Ryan lalu menelepon Yulmanizar selaku person in charge pemeriksaan. Ryan meminta pemeriksaan dihentikan.
“Dia (Ryan) ceritanya diomelin sama petinggi Gunung Madu, kenapa dokumen itu bisa ditemukan,” tutur Febrian.
Atas arahan Yulmanizar, pemeriksaan akhirnya dihentikan. Tim kemudian meninggalkan lokasi dan keesokan harinya pulang ke Jakarta.
Jaksa heran, kenapa Yulmanizar bisa menghentikan pemeriksaan. Padahal, statusnya hanya anggota tim. Febrian mengungkapkan bahwa di Kantor Ditjen Pajak, Yulmanizar dikenal sebagai “jagoan”.
Baca juga : Menpora Jempolin Media Group Sawer Rp 2 Miliar Atlet Paralimpiade
“Karena dia yang pimpin proses pemeriksaan dan teman-teman saya cerita, dia penguasanya. Dia jagoannya Pak, dalam tanda kutip. Jagoan dalam menentukan wajib pajak,” tutur Febrian.
Seminggu kemudian, tim pemeriksa mengadakan rapat. Dalam pertemuan itu, Yulmanizar menyampaikan bahwa PT GMP bersedia memberikan dana Rp 15 miliar. Namun, Surat Ketetapan Pajak (SKP) ditentukan sendiri oleh PT GMP.
Baca juga : Dua Pejabat Ditjen Pajak Bakal Segera Disidang
“Kemudian ditentukan nilai kurang pajaknya sekitar Rp 20 miliar dan ada fee Rp 15 miliar,” tutur Febrian.
Tim setuju. Wawan lalu melapor ke Dadan Ramdani. Setelah Dadan dan Angin setuju, rekayasa kewajiban pajak PT GMP dieksekusi. Tanpa melakukan penghitungan riil pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya