Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Merasa Jadi Korban Hoaks
Heru Hidayat Lapor Ke Dewan Pers
Selasa, 28 September 2021 14:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat, merasa menjadi korban hoaks alias berita bohong dari produk media online.
Menurut kuasa hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, kliennya merasa keberatan atas pemberitaan media online beritaekspres.com dan beritabuana.co tanggal 27 September 2021.
Baca juga : Alex Noerdin Kembali Sandang Status Tersangka
"Wartawannya seakan-akan telah melakukan wawancara dengan klien kami, Heru Hidayat. Faktanya, bapak Heru Hidayat merasa tidak pernah dilakukan wawancara oleh siapapun yang memperkenalkan diri sebagai wartawan beritaekspres.com atau beritabuana.co," ujar Kresna, Selasa (28/9).
Heru, lanjutnya, juga tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana berita yang diupload kedua media online itu pukul 11.47 WIB.
Baca juga : Penting, Jaga Kecukupan Hidrasi Ibu Hamil Dan Menyusui
Sebelumnya, media online tersebut menuliskan, Heru Hidayat meminta Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) agar memproses mitra kerjanya yakni, AR selaku Dirut PT Fire maupun AF pemilik saham Fire yang menjual sahamnya ke PT Asabri.
Karena itu, Kresna menilai, wartawan media beritaekspres.com dan beritabuana.co diduga telah menyampaikan berita bohong. Atas kejadian ini, pihaknya pun tak tinggal diam dan segera mengirimkan hak jawab.
Baca juga : Akui Perbuatannya, Eks Penyidik Minta Maaf Ke KPK Dan Polri
"Kami melayangkan hak jawab dan protes keras atas pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan beritaekspres.com dan beritabuana serta melaporkannya pada Dewan Pers, PWI, dan AJI," bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya