Dark/Light Mode

Kasus Bocah Bikin Citilink Mendarat Darurat

Kemenhub: Ada Diskresi Anak Boleh Naik Pesawat

Selasa, 28 September 2021 18:52 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto. (Foto: Ist)
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menjelaskan, pada prinsipnya anak-anak di bawah usia 12 tahun dilarang melakukan perjalanan menggunakan pesawat untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Namun, Novie mengakui, di lapangan ada diskresi atau keringanan yang diberikan. Novie mencontohkan, anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orangtuanya yang sedang pindah tugas. Atau bisa juga bepergian karena memang harus sekolah di tempat atau kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orangtuanya.

Baca juga : Gara-gara Bocah, Citilink Mendarat Darurat Di Palembang

"Terkait diskresi ini harus mendapat persetujuan dari Satgas setempat dengan menunjukkan dokumen atau bukti penunjang perjalanan," katanya kepada RM.id, Selasa (28/9).

Eks Direktur Utama AirNav Indonesia menegaskan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi kejadian anak yang membuka pintu darurat di maskapai Citilink penerbangan QG 944 rute Jakarta-Batam.

Baca juga : Pencairan BLT Dana Desa Nggak Boleh Terhambat

"Apakah kelalaian ada pada orangtuanya dalam mengawasi selama penerbangan, atau pihak operator penerbangan awak kabin dalam mencegah tindakan penumpang yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan," jelasnya.

Sebelumnya, bocah berusia 6 tahun membuat heboh pesawat Citilink nomor penerbangan QG 944 rute Jakarta-Batam. Pesawat ini terpaksa mendarat darurat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Il Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/9). Karena anak tersebut tiba-tiba melepas penutup pelindung tuas pintu darurat atau over handle emergency exit di luar pengawasan orangtuanya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.