Dark/Light Mode

Masih Ada Pasien Covid Dipungut Bayaran

Rumah Sakit Nakal, Sikat!

Kamis, 30 September 2021 06:20 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
“Besaran INA-CBGs bervariasi, tidak dibata­si Rp 18 juta. Prinsipnya memenuhi kebutuhan medis perawatan Covid-19,” kata dia.

Untuk diketahui, besaran INA-CBGs dia­tur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 5673 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19. Penghentian tang­gungan biaya pasien Covid-19 dilakukan ketika masa isolasi atau perawatan selesai.

“Bila saat itu masih diperlukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pem­biayaan lain (misalnya, Jaminan Kesehatan Nasional/JKN) atau asuransi lain pasien masing-masing,” terang Nadia.

Baca juga : Masyarakat Cemas, Kasus Covid Bisa Melonjak Lagi...

Netizen tidak memungkiri masih ada faskes nakal yang memungut biaya perawatan kepada pasien Covid-19 tanpa edukasi dan informasi sebelumnya. Karena itu, pemerintah diminta tegas menindak dan menjelaskan lebih detail jenis perawatan yang dikenai biaya.

Akun @HusodoYoga mengaku korban. Dia mengungkapkan, keluarganya terjebak dalam permainan faskes nakal. Orangtuanya yang sudah negatif Covid-19 masih saja dipakaikan ventilator tanpa informasi memadai fungsi dan kegunaannya.

“Ini ayah saya ditagih hingga Rp 500 juta lebih dengan alasan tersebut,” akunya.

Baca juga : Pakai Masker Yang Bener, Jangan Di Bawah Dagu Ya

Nasib serupa dialami @domithaliaputri. Kata dia, almarhum pamannya yang dirawat di rumah sakit swasta malah disuruh menunggu hingga hasil serologi (pemeriksaan darah) selesai, baru dikasih swab. Seremnya lagi, ruangannya bukan ruangan isolasi karena ditangani seperti pasien biasa, bukan pasien Covid.

“Sangat terlambat memang penanganan­nya, sampai-sampai tidak survive,” tutur @domithaliaputri.

Akun @Avaistas mengatakan, faskes yang nakal harus mendapat pelajaran dan perhatian khusus dari pemerintah. Mulai dari bentuk teguran, sanksi administratif hingga pidana. “Tolonglah tindak faskes yang nakal,” pin­tanya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.