Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Asabri

Kejagung Sita Vila Mewah Di Bali Milik Teddy Tjokro

Jumat, 1 Oktober 2021 07:10 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. (Foto: Istimewa)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Leonard merinci, aset tanah yang disita masing-masing terdiri dari satu bidang tanah dan atau bangunan seluas 1.700 meter persegi. Lalu, seluas 3.568 meter persegi. Kemudian, 3.117 meter persegi. Terakhir, seluas 18.380 meter persegi. Seluruh aset tanah milik Teddy itu atas nama PT Tanjung Pinang Sakti.

Pencarian aset di Sumatera juga menemukan lahan tambang milik tersangka Sonny Wijaya, mantan Direktur Utama Asabri. Tambang emas itu berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Baca juga : Pendidikan Kebangsaan Dorong Pelajar Mencintai Negeri

Supardi mengutarakan, aset itu dimiliki Sonny melalui staf pribadinya bernama Minadi Pujaya. Uang hasil kejahatan Asabri Rp 8,5 miliar yang digu­nakan membeli lahan tambang emas itu pun telah dikembalikan.

“Tapi pengembalian uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Asabri tidak akan menghapus pidana terhadap orang tersebut,” tandas Supardi.

Baca juga : Eks Penyidik KPK Ngaku Terima Duit Dari Sejumlah Pihak, Kecuali Azis Syamsuddin

Lahan tambang emas ini dibeli Minadi Pujaya pada 2016. Kini penambangan emas di lahan ini telah berhenti beroperasi.

“Terkait aset tambang emas ini, kita masih berproses untuk menentukan upaya hukum lanjutan,” kata Supardi.

Baca juga : Petani-Pedagang Masih Rugi, Bupati Temanggung Minta Harga Tembakau Dinaikkan Lagi

Pembelian aset tambang ini dianggap sebagai penyamaran uang hasil kejahatan. Namun dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang ini, Minadi Pujaya masih sebatas saksi. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.