Dark/Light Mode

Terakhir Kerja, 57 Pegawai KPK Peluk-pelukan

Banjir Air Mata Di Gedung KPK

Jumat, 1 Oktober 2021 07:30 WIB
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (tengah) menyampaikan orasi saat pelepasan 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (tengah) menyampaikan orasi saat pelepasan 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
M Praswad Nugraha, salah satu pegawai KPK yang dipecat, menyatakan, pihaknya akan mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+Institute). "IM57+Institute ke depannya akan menjadi satu wadah untuk bersatu, berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Praswad.

Koordinator IM57+Institute ini mengatakan, institusi ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Caranya dapat dilakukan melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi.

Baca juga : KPK: Mereka Jadi Orang Bebas

Bagaimana tanggapan KPK? Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, 57 pegawai yang dipecat itu sudah menjadi orang bebas. Sudah tak memiliki hubungan pekerjaan dengan KPK. "Prinsipnya, per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi. Artinya, 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," paparnya.

Alex menyebut, kini pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait masa depan kepada masing-masing di antara mereka. Tapi, KPK tak akan melupakan jasa mereka. "Biar bagaimanapun, kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," bebernya.

Baca juga : Hengky Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap Bupati Bandung Barat

Di dunia maya, warganet sedih melihat perpisahan 57 pegawai KPK itu. "Sedih! Jadi ini kah akhir dari KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi?" cuit @Mdy_Asmara1701.

Akun @masrimulyadi mengaku teringat saat menghadiri kegiatan pencegahan korupsi di sebuah kampus bersama Yudi Purnomo Harahap. Kini, Yudi sudah tidak di KPK lagi. Makanya, dia sedih.

Baca juga : Mulai Besok, 18 Pegawai KPK Dibina Kemenhan Di Sentul

Wartawan senior Uni Lubis ikut berkomentar. "Makin jelas bahwa 56 orang ini memang tidak dikehendaki pimpinan KPK saat ini. Bukan karena nggak lulus TWK," tulisnya di akun @unilubis. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.