Dark/Light Mode

Melalui Pendidikan Antikorupsi

KPK Ajak Sivitas Akademika Bangun Budaya Integritas

Selasa, 5 Oktober 2021 23:14 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengisi kuliah umum bertajuk
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengisi kuliah umum bertajuk "Pembangunan budaya integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi” di Universitas Udayana (Unud), Sanglah, Denpasar, Bali, Selasa (5/10). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak sivitas akademika untuk konsen terhadap pemberantasan korupsi. Soalnya, dampak korupsi juga dirasakan oleh mahasiswa baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan tinggi cukup besar. Kalau tidak diawasi dengan baik, dana tersebut disalahgunakan. Dan, yang jadi korban mahasiswa juga," ujar Alex dalam kuliah umum bertajuk "Pembangunan budaya integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi” di Universitas Udayana (Unud), Sanglah, Denpasar, Bali, Selasa (5/10).

Baca juga : Kejagung Sita Vila Mewah Di Bali Milik Teddy Tjokro

Alex memberikan contoh, dana pengadaan alat laboratorium yang dikorupsi. Seharusnya, mahasiswa mendapat alat laboratorium yang bagus. Tapi karena dikorupsi, dibelikan yang kualitasnya lebih rendah atau akurasinya tidak baik.

Di hadapan lebih dari 800 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dekan, dan tenaga pengajar Unud yang mengikuti baik secara daring maupun luring, Alex menjelaskan korupsi masih dipahami sebagian pihak sebagai perbuatan yang merugikan keuangan negara saja.

Baca juga : Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Nonaktif KPK Apresiasi Tawaran Kapolri

Padahal, katanya, banyak perbuatan koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara tetapi juga termasuk korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak.

Selain itu, pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi cenderung mengalami peningkatan. Mengutip hasil survei perilaku antikorupsi BPS, dia mengatakan, terjadi kenaikan skor dari tahun ke tahun.

Baca juga : KPK Tongkrongi Sidang Mantan Bupati Kuansing

Artinya, perilaku antikorupsi masyarakat di Indonesia sudah baik. Walaupun, masih ada sejumlah masyarakat yang masih memberikan sesuatu setelah memperoleh pelayanan publik, baik secara sukarela maupun tidak.

"Hal ini memperlihatkan masyarakat masih bersifat permisif atau serba membolehkan. Saya diuntungkan kok dan tidak keberatan untuk membayar. Nah, ini tidak benar," tegas eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.