Dark/Light Mode

Gandeng KPK Dan BPN, PLN Percepat Sertifikasi Aset Di DKI Jakarta

Jumat, 8 Oktober 2021 16:09 WIB
Rapat monitoring dan evaluasi progress sertifikasi aset tanah PLN yang dihadiri oleh KPK, BPN Kanwil Jakarta, Jumat (8/10/2021). (Dok. PLN)
Rapat monitoring dan evaluasi progress sertifikasi aset tanah PLN yang dihadiri oleh KPK, BPN Kanwil Jakarta, Jumat (8/10/2021). (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendorong percepatan sertifikasi aset yang dimiliki PLN.

Sampai saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta sudah merampungkan sertifikasi atau pendaftaran sebanyak 66 bidang tanah atau setara lebih dari Rp 400 miliar milik PT PLN.

Direktur Bisnis PLN Regional Jawa, Madura dan Bali Haryanto WS mengatakan, jumlah tersebut baru sebagian dari 334 bidang tanah yang merupakan aset PLN di wilayah Ibu Kota.

"Untuk skala nasional khususnya regional Jawa-Bali sudah dilakukan proses sertifikasi sebanyak 46 persen dari keseluruhan aset yang dikelola PLN," kata Haryanto saat rapat monitoring dan evaluasi Pensertifikatan Tanah PLN di Kanwil BPN DKI Jakarta, PLN, Jumat (8/10).

Dilanjutkannya, sukses sertifikasi tersebut tak lepas dari dukungan berbagai elemen mulai dari lembaga, badan hingga kementerian, termasuk KPK dan BPN.

Baca juga : Pecahkan Rekor PON, Emas Tyas Murtiningsih Sudah Di Depan Mata

"Alhamdulillah atas dukungan KPK dan BPN pada tahun 2020-2021 sudah sekitar 46 persen sertifikat tanah. Ya tapi masih ada sekitar 54 persen lagi yang Insha Allah tahun ini akan ditargetkan 27 ribu tanah akan disertifikatkan termasuk perpanjangan dan beberapa pembaharuan juga,” paparnya.

Haryanto melanjutkan, dengan adanya koordinasi antar instansi dan berbagai lembaga, masalah sertifikasi tanah tersebut bisa rampung pada 2023.

Tanpa dukungan berbagai pihak, Haryanto menyebut sertifikasi tidak dapat berjalan dengan baik.

“Pada tahun 2023 bisa 100 persen diselesaikan, tentu saja ini adalah usaha dan kerja keras yang luar bisa di tengah pandemi. Kemudian kita melihat tantangan pengukuran di gunung puncak terkecil yang tetap berjalan meskipun di tengah pandemi," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI, Dwi Budi Martono menjelaskan, masalah yang terjadi di DKI adalah satu bidang tanah diklaim oleh beberapa pihak.

Baca juga : Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun

"Temuan PLN yang kami monitor sama dengan BUMN yang lain yang (asetnya) tersandera dengan instansi lain maupun dengan masyarakat," kata Dwi.

Ia menjelaskan, sebanyak 66 bidang tanah yang sudah diterbitkan dalam bentuk sertifikat termasuk dalam kategori aset yang bebas dari persengketaan (clean and clear).

Sisanya, masih banyak bidang tanah yang terdapat sengketa dengan pihak lainnya yang juga mengklaim aset tersebut, seperti Pemprov DKI Jakarta, PT KAI, masyarakat, maupun institusi lainnya.

Oleh karena itu, Dwi mengungkapkan bahwa hasil (output) dari pendaftaran aset tersebut tidak selalu berbentuk sertifikat, melainkan dalam bentuk empat klaster (K) hasil yang merujuk pada teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Klaster tersebut dibagi menjadi empat kategori, yakni K1 merupakan bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah.

Baca juga : Ini Lokasi SIM Keliling Besok Di DKI Jakarta

K2 adalah bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah namun terdapat perkara di pengadilan dan/atau sengketa dengan pihak lainnya.

Sementara K3 adalah bidang tanah yang selesai pada tahap pengumpulan data fisik, namun harus dilengkapi dengan surat pendukung yang membuktikan tanah tersebut.

Terakhir, K4 adalah bidang tanah yang objek dan subjeknya sudah terdaftar dan sudah bersertifikat hak atas tanah namun belum dipetakan.

"Semuanya harus diselesaikan, tapi harus mengajak pihak lain untuk mencapai agreement (persetujuan), apakah pinjam pakai dan sebagainya," kata Dwi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.