Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Seleksi Jabatan
KPK Periksa Ketua DPD Nasdem Probolinggo, Kadis, Dan Kabid
Jumat, 15 Oktober 2021 14:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Probolinggo Achmad Rifa'i alias Haji Rifa'i.
Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap seleksi jabatan di Probolinggo, yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, sebagai tersangka.
Baca juga : KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Dan Kepemilikan Aset Bupati Nonaktif Probolinggo
"Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (15/10).
Selain Achmad, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya. Dua di antaranya, merupakan kepala dinas. Keduanya adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemda Kab. Probolinggo Mahbub Zunaidi dan Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo-Jatim Abdul Halim.
Baca juga : KPK Garap Sekda, 3 Kadis, Hingga Anggota DPRD Probolinggo
Kemudian, ada enam kepala bidang alias kabid yang dipanggil. Keenamnya adalah Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Probolinggo Haru Pur Sulistiono, Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Wahid Noor Azis, dan Kabid Bina Usaha Perikanan Pemda Kab. Probolinggo Saiful Hidayat.
Lalu, Kabid Sarana Prasarana Pertanian DKPP Pemda Kab. Probolinggo Bambang Suprayitno, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Pemda Kab. Probolinggo Didik Tulus Prasetyo, dan Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo Suryana Nuring P.
Baca juga : Ketahanan Pangan Kita Bisa Terganggu
Saksi lainnya adalah PNS bernama Suharto, pihak swasta bernama Alwi dan Nanik Melani, notaris I Ketut Kariana, serta mahasiswa bernama Hayu Kinanthi Sekar Maharani.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya