Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sidang Perkara Korupsi Jasindo
KPK Bakal Bongkar Peran Mantan Pejabat BP Migas
Senin, 18 Oktober 2021 07:10 WIB
Sebelumnya
Jaksa menjelaskan, pada bulan September 2010 Kiagus Emil menyerahkan uang 100 ribu dolar Amerika kepada Maman atas perintah Budi Tjahjono.
“Melalui Husin Iskandar Alias Jimmy Iskandar di kantor Terdakwa bertempat di S. Wijoyo Center (Sequis Insurance) Jakarta,” jelas jaksa.
Disebutkan, BP Migas memiliki wewenang mengawasi operasi KKKS dan membina aset yang digunakan oleh KKKS dalam melaksanakan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Serta melindungi aset negara yang dikelola KKKS dan risiko kerugian.
Baca juga : KPK Bakal Telusuri Peran DPRD Muba
Kemudian BP Migas melakukan pengadaan jasa asuransi aset operasional, dengan ruang lingkup pekerjaan penutupan asuransi aset industri dan sumur BP Migas-KKKS serta pengadaan konsorsium asuransi proyek konstruksi KKKS dengan ruanglingkup penutupan asuransi proyek konstruksi KKKS.
Selaku Direktur Pemasaran Korporasi, Budi Tjahjono menginginkan PT Jasindo menjadi pemimpin konsorsium karena akan mendapat premi yang lebih besar. Sehingga dapat meningkatkan keuntungan atau laba perusahaan, dimana sebelumnya PT Jasindo hanya berstatus sebagai “co-leader” konsorsium.
Lalu Budi bertemu dengan Kepala BP Migas Raden Priyono pada awal 2009 dan menyampaikan keinginannya. Raden Priyono selanjutnya memperkenalkan Kiagus Emil Fahmy Cornain, selaku orang kepercayaannya kepada Budi Tjahjono yang akan membantu PT Jasindo menjadi ‘leader’ konsorsium asuransi aset dan konstruksi BP Migas pada 2010-2012.
Baca juga : Askrindo Bakal Kembangkan Asuransi Kreatif
Pada 2009, Budi Tjahjanto menyampaikan kepada para pejabat struktural di Jasindo bahwa ada biaya “fee” untuk menjadikan PT Jasindo sebagai leader konsorsium dan untuk menutup biaya-biaya tersebut, maka harus dilakukan dengan cara menggunakan komisi yang berasal dari penunjukan agen asuransi fiktif PT Jasindo.
Kiagus kemudian meminta Budi Tjahjono membuat “request for proposal” (RFP) versi PT Jasindo untuk disesuaikan dengan RFP versi BP Migas sehingga membantu memenangkan Jasindo sebagai “leader” konsorsium.
Kemudian BP Migas pada 21 Oktober 2009, mengumumkan PT Jasindo sebagai pemimpin konsorsium dengan “share” 42,54 persen untuk Asuransi Aset Industri dan sumur BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan sebagai leader konsorsium dengan share 44 persen untuk Pengadaan Konsorsium Asuransi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya