Dark/Light Mode

Cerita Eks Walkot Tanjungbalai M. Syahrial

"Kasus Saya Ditangani Tim Taliban…"

Senin, 11 Oktober 2021 15:41 WIB
Eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial menyatakan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju pernah memberitahunya bahwa kasus yang menjeratnya, yakni suap seleksi jabatan, ditangani "Tim Taliban".

Hal itu disampaikan Syahrial saat bersaksi dalam persidangan kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Robin dan kawannya, pengacara Maskur Husain. Syahrial, menjawab pertanyaan jaksa.

"Pernah menyampaikan inisial-inisial tim ditangani siapa?" tanya Jaksa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10).

Baca juga : Eks Dirut Pembangunan Sarana Jaya Segera Jalani Sidang

"Di kasus saya, Taliban," jawab Syahrial, yang memberi kesaksian dari Rutan Kelas I Medan, Senin (11/10). "Dibilangnya Taliban lah, sulit masuknya, orang-orang Taliban," imbuhnya.

Meski begitu, Syahrial mengaku tak tahu siapa "Tim Taliban" yang dimaksud Robin. "Namanya saya tidak tahu. Hanya diberitahu, Taliban," tutur Syahrial. "Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa lagi. "Iya, Taliban saja," jawabnya.

Syahrial sendiri mengaku dikenalkan kepada Robin oleh eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Awalnya, kata Syahrial, dia bertemu Azis, di rumah dinasnya, di Jl. Denpasar, Jakarta Selatan, pada Oktober 2020. Setelah itu, keduanya geser ke rumah Azis di Joglo, Jakarta Barat.

Baca juga : Walkot Nonaktif Tanjung Balai Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara

"Azis sampaikan sesuatu?" tanya Jaksa. "Oh iya, bro, gw mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya bro," jawab Syahrial menirukan perkataan Azis.

"Siapa yang mau dikenalin? cecar Jaksa. "Awalnya nggak tau, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia penyidik KPK. Robin kenalin diri sambil ngeluarin name tag KPK," bebernya.

Akhirnya, pembicaraan berlanjut. Syahrial meminta bantuan Robin agar penyelidikan kasus dugaan suap seleksi jabatan di Tanjungbalai yang menyeretnya, tak naik ke penyidikan. Robin meminta Rp 2 miliar untuk mengurus perkara. Tapi Syahrial hanya menyanggupi Rp 1,695 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.