Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Alasan Cemari Lingkungan, KPPLI Dan Kawali Tolak Galon Sekali Pakai

Selasa, 19 Oktober 2021 23:53 WIB
Aksi tolak sampah plastik (Foto: Istimewa)
Aksi tolak sampah plastik (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Organisasi Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPLI) dan Kawal Lingkungan Hidup (Kawali) Indonesia menolak kehadiran produk-produk baru kemasan plastik sekali pakai, termasuk galon sekali pakai. Alasannya, galon sekali pakai menambah limbah plastik yang berbahaya bagi lingkungan. Sikap KPPLI dan Kawali ini senada dengan organisasi lain seperti Greenpeace dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI).
 
Ketua KPPLI Wisnu Simba mengatakan, selama ini tanggung jawab produsen atau extended producer responsibility (EPR) terhadap produk yang mereka buat atau jual saat menjadi sampah belum dijalankan dengan baik. Dia melihat, produsen hanya menjadikan EPR itu sebagai produk kampanye humas saja. Padahal dalam galon sekali pakai ada kandungan mikroplastik serta bahan plastik lain yang sulit terurai dan tidak bisa dimakan mikroba. 
 
“Artinya, EPR itu tidak dijalankan sama sekali oleh produsen. Dan seharusnya ada sanksi tegas dari Pemerintah terhadap produsen yang belum menjalankan EPR itu,” kata Wisnu, dalam keterangannya, Selasa (19/10).
 
Amatannya, selama ini produsen kemasan plastik belum banyak yang memiliki teknologi pengolahan sampah. Produsen hanya mengeluarkan produk dalam jumlah banyak, tapi tidak melihat efek yang terjadi di belakangnya.  
 
“Mereka tidak memiliki waste program atau program pemulihan sampah plastik. Regulasinya sudah jelas, tapi produsen ini seolah-olah acuh tak acuh,” sambungnya.
 
Menurut Wisnu, kendala penerapan EPR produsen itu juga disebabkan tidak adanya koordinasi antara kementerian terkait. “Kita sepakat plastik sekali pakai ini mencemari lingkungan, dan Pemerintah seharusnya melarang itu secara tegas. Karena plastik sekali pakai itu efeknya akan menyebabkan terjadinya penumpukan sampah secara terus menerus,” ucapnya.
 
Hal senada disampaikan Manager Advokasi dan Kampanye DPN Kawali Fatmata Juliansyah. Dia mengatakan, Kawali secara tegas menolak produk baru kemasan plastik sekali pakai seperti galon sekali pakai yang bahan dasar plastiknya sulit terurai. 
 
“Karena itu, Kawali mendesak para produsen plastik sekali pakai ini untuk mau bertanggung jawab akan sampahnya dan mengadakan program after consumer. Jadi, tidak lepas tanggung jawab terhadap sampah yang berasal dari produk mereka,” usul sosok yang akrab disapa Fati ini.
 
Dia menegaskan, keberadaan kemasan plastik sekali pakai ini hanya menjadi konflik dalam penyelesaian permasalahan sampah. Padahal itu tugasnya produsen, dan tidak boleh lepas tanggung jawab terhadap sampah mereka. "Mereka harus punya program after consumer. Jadi, mau diapakan sampah dari produk yang mereka hasilkan itu,” sambung dia.
 
Bahkan, kata Fati, produsennya juga harus ikut melakukan pengawasan. Agar jangan sampai ada sampah kemasan plastik mereka yang masuk ke TPA dan memastikan bahwa sampah mereka yang masuk ke TPA itu semua harus terurai. “Jadi, siapa yang menghasilkan sampah, mereka lah yang harus bertanggung jawab,” terangnya.
 
Karena itu, dia berharap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga ikut terlibat terkait sampah produsen ini. “Artinya, ketika mengeluarkan izin, Kemenperin jangan memberikannya kepada produsen-produsen yang masih belum memiliki program post consumption atau paska produk dikonsumsi,” pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.