Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Datang Ke KPK, Menteri Suharso Bahas Remunerasi Penegak Hukum
Kamis, 21 Oktober 2021 19:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana menyamakan pemberian tunjangan untuk penegak hukum dalam penanganan perkara.
Rencana itu dibahas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Bandara Soetta Tawarkan Hasil PCR Cuma Sejam
"Kita ingin menstandarkan remunerasi terkait untuk para penegak hukum," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
Dia mengatakan, penyamaan tunjangan itu sudah dibahas KPK dengan pemerintah bertahun-tahun. Namun, kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.
Baca juga : Ditelusuri KPK, Aliran Duit Suap Bupati Kuansing
Penyamaan tunjangan ini juga digodok ke lejaksaan dan kepolisian. Pemerintah tidak ingin ada pemberian tunjangan berbeda dalam penanganan perkara yang dilakukan penegak hukum. Hasil pembahasan tunjangan ini nantinya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita sudah datang misalnya di kejaksaan dari kepolisian tapi kita kan banyak hal yang perlu disepakati bersama sampai kemudian nanti dibawa ke Kementerian Keuangan," tutur politisi PPP ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya