Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gara-Gara Status Facebook, KPK Geledah Sel Bupati Kuansing

Minggu, 24 Oktober 2021 20:37 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kamar tahanan Bupati nonaktif Kuansing Andi Putra, Sabtu (23/10) kemarin. Penggeledahan dilakukan lantaran ada status dan foto yang diunggah akun Facebook Andi.

"Petugas rumah tahanan (rutan) KPK telah langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dimaksud dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (24/10).

Kepada penyidik yang menggeledah, Andi mengaku tidak membawa ponsel. Menurutnya, foto dan status itu dibuat oleh orang lain. Andi menuangkannya dalam surat pernyataan.

Baca juga : Tiba Di Markas KPK, Bupati Kuansing Pake Jurus Mingkem

"Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK tersebut, bisa dimungkinan hal itu dilakukan oleh orang lain," tutur Ali.

Ali menegaskan, tahanan dilarang menggunakan ponsel. Larangan membawa ponsel untuk tahanan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013.

KPK juga memastikan tidak ada tahanan yang membawa alat komunikasi lain. Pengawasan dan pemeriksaan di rutan KPK, dilakukan secara rutin.

Baca juga : Ditelusuri KPK, Aliran Duit Suap Bupati Kuansing

Keamanan rutan KPK juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas. "KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap Tahanan yang akan masuk ke Rutan KPK," tegas Ali.

Sebelumnya, akun Facebook Andi Putra mengunggah foto pertemuan sejumlah orang. Salah satunya, Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Akun Andi Putra juga menulis status permintaan maaf lantaran telah mengecewakan masyarakat Kuansing. Dia memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kuansing agar bisa kembali ke Kuansing.

Baca juga : Ada Masalah Teknis, Bupati Kuansing Nggak Dipajang KPK

"Semoga hanya 20 hari dan KPK hanya mengada-ada tak punya bukti. Agar ku bisa bercerita pada masyarakat Kuansing, siapa pengkhianat di balik ini semua," tulis akun tersebut. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.