Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Nggak Tindaklanjuti Laporan Novel Cs
Dewas Tegaskan Nggak Lindungi Lili Pintauli
Rabu, 27 Oktober 2021 16:32 WIB
Sebelumnya
Novel dan Rizka melaporkan Lili atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah berkomunikasi dengan kontestan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Darno.
Baca juga : Dianggap Sumir, Dewas KPK Nggak Tindaklanjuti Laporan Soal Lili Pintauli
Darno diduga meminta Lili mempercepat penahanan Bupati Labura Khairuddin Syah, yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga : Dua Kali OTT Kader Golkar, KPK Tegaskan Nggak Berpolitik
Khairuddin, dalam pernyataannya, pernah mengklaim, dirinya memiliki bukti-bukti pertemuan antara Lili dan Darno.
Baca juga : Kementan Tindaklanjuti Arahan Presiden Tingkatkan Produksi Jagung
Novel Baswedan sendiri mengkritik Dewas yang tidak menindaklanjuti laporannya. "Kok tolak laporan, kau awasi atau lindungi?" tulis Novel dalam akun Twitter. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya