Dark/Light Mode

Nggak Tindaklanjuti Laporan Novel Cs

Dewas Tegaskan Nggak Lindungi Lili Pintauli

Rabu, 27 Oktober 2021 16:32 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Humas KPK)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Novel dan Rizka melaporkan Lili atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah berkomunikasi dengan kontestan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Darno.

Baca juga : Dianggap Sumir, Dewas KPK Nggak Tindaklanjuti Laporan Soal Lili Pintauli

Darno diduga meminta Lili mempercepat penahanan Bupati Labura Khairuddin Syah, yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga : Dua Kali OTT Kader Golkar, KPK Tegaskan Nggak Berpolitik

Khairuddin, dalam pernyataannya, pernah mengklaim, dirinya memiliki bukti-bukti pertemuan antara Lili dan Darno.

Baca juga : Kementan Tindaklanjuti Arahan Presiden Tingkatkan Produksi Jagung

Novel Baswedan sendiri mengkritik Dewas yang tidak menindaklanjuti laporannya. "Kok tolak laporan, kau awasi atau lindungi?" tulis Novel dalam akun Twitter. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.