Dark/Light Mode

Disebut Minta Percepatan Pencairan Dana PMD

Enam Anggota DPRD DKI Dipelototin KPK

Jumat, 29 Oktober 2021 10:46 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Enam anggota DPRD DKI Jakarta disebut meminta percepatan pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Salah satunya, untuk pengadaan tanah di Ibu Kota. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami maksud keenam anggota DPRD itu.

"Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (29/10).

Baca juga : Anggota DPR Dan Istrinya Tersangka Pencucian Uang

Informasi itu, akan didalami dalam saksi yang dihadirkan dalam persidangan selanjutnya. Masyarakat diminta tetap memantau persidangan tersebut. "Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," tandasnya.

Adanya permintaan percepatan pencairan dana dari enam legislator DKI diungkapkan Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Edi, dibacakan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, dengan terdakwa mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Kamis (28/1).

Baca juga : Komisi IX Desak BKKBN Percepat Penurunan Angka Stunting

"Izin membacakan BAP. Kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan. Contohnya, teman-teman dari DPRD, untuk pengadaan tanah di mana saya lupa, tahun 2019," ujar jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.