Dark/Light Mode

Disebut Minta Percepatan Pencairan Dana PMD

Enam Anggota DPRD DKI Dipelototin KPK

Jumat, 29 Oktober 2021 10:46 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Nama-nama yang disebut Edi dalam BAP-nya adalah Wakil Ketua DPRD dari PKS Suhaimi; Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat Misan Samsuri; Sekretaris Komisi C DPRD dari PKB Yusuf; anggota Komisi C dari Partai Gerindra Andyka; anggota Komisi C dari PDIP Cinta Mega; dan anggota Komisi A dari Partai Golkar Jamaluddin.

Baca juga : Anggota DPR Dan Istrinya Tersangka Pencucian Uang

Selain itu, disebut pula eks Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, Boy Sadikin.

Baca juga : Komisi IX Desak BKKBN Percepat Penurunan Angka Stunting

Setelah membacakan BAP, Jaksa bertanya kepada Edi terkait apa kepentingan orang-orang tersebut meminta proses percepatan pencairan PMD. Sebab, nama-nama itu dinilai tak punya kapasitas untuk meminta Edi sebagai Kepala BPKD.

Baca juga : Airlangga: Presiden Minta Serapan Dana Penanganan Covid-19 Digenjot

"Saya tidak tahu. Jadi mereka datang hanya (minta) proses percepatan saja. Memang di BPKD sudah ada SOPnya, sepanjang berkas semua lengkap maka paling lambat 2 hari kami harus mencairkan. Sepanjang semua berkas telah kelengkapan sudah sesuai," jawab Edi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.