Dark/Light Mode

PANDI Apresiasi Komunitas Aksara Jawa, Sunda, Bali Dalam Mengusung SNI

Jumat, 29 Oktober 2021 18:32 WIB
Foto: Dok. PANDI
Foto: Dok. PANDI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memberikan apresiasi terhadap perwakilan komunitas aksara Jawa, Sunda dan Bali atas kerjasamanya dalam mengusung Standar Nasional Indonesia (SNI) fon, papan ketik dan transliterasi Aksara Nusantara.

Penetapan SNI yang sebentar lagi diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan bentuk dari implementasi terkait digitalisasi aksara nusantara yang digaungkan PANDI lewat program Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN).

Baca juga : Kontingen Jawa Timur 2 Medali Emas Renang 3 KM

Secara simbolis, Yudho Giri Sucahyo selalu ketua PANDI memberikan piagam kepada perwakilan dari tiap aksara, yaitu Jawa, Bali dan Sunda, di sebuah Hotel di Bandung (26/10).

Yudho menuturkan selama ini dalam perjalanannya PANDI bersama komunitas pegiat Aksara bersama-sama mengupayakan pengusungan SNI Aksara Nusantara yang merupakan bentuk digitalisasi untuk menyambut era digital serta merupakan bentuk perjalanan dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.

Baca juga : Pensiun Dari GIC, Komisaris Bukalapak Mengundurkan Diri

Yudho merasa PANDI pantas memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada komunitas pegiat aksara Nusantara yang terlibat dalam pengusungan standardisasi aksara nusantara tersebut.

"Ini bukan hanya langkah strategis untuk budaya memasuki ranah digital, ini merupakan bentuk pelestarian budaya mendasar bagi bangsa Indonesia, sehingga cita-cita kita agar aksara Nusantara hadir di ranah digital dan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat bisa terwujud," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.