Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Harga Tarif PCR
Di Bawah Rp 275 Ribu Ternyata Banyak Juga
Minggu, 31 Oktober 2021 07:30 WIB
Sebelumnya
“Seharusnya, Pemerintah bisa lebih murah lagi menurunkan tarif test PCR. Misal, menjadi Rp 75 ribu seperti antigen,” katanya.
Anggota Ombudsman, Robert Endi Jaweng ikutan bicara soal tarif PCR. Menurut dia, Ombudsman mendesak pemerintah untuk menggratiskan tes PCR. Alasannya, tak semua orang bisa mengakses biaya tes PCR yang tergolong mahal.
Baca juga : Rakyat Masih Belum Puas
“Kalau kita bicara barang publik, itu harus memperhatikan yang namanya ability to pay, kemampuan untuk membayar masyarakat,” cetus Robert
Dia menilai, negara harus hadir melalui subsidi agar masyarakat bisa mengakses PCR. Dia yakin, mayoritas masyarakat Indonesia paham mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 melalui tes PCR.
Baca juga : Alhamdulillah, Harga Tes PCR Kini 275 Ribu Untuk Wilayah Jawa Bali
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi bicara lebih keras lagi. Dia tidak sepakat jika pemerintah mewajibkan calon penumpang melampirkan hasil tes PCR di seluruh moda transportasi umum.
Menurutnya, dengan struktur harga yang ada saat ini, rencana tersebut tak masuk akal. Katakanlah jika tarif tes PCR Rp 275 ribu, sementara ada harga tiket bus yang jauh di bawah itu, maka masyarakat pasti akan mengurungkan niatnya untuk pergi karena harga tesnya lebih mahal daripada tiket.
Baca juga : Harga PCR Rp 300 Ribu Masih Mahal, Netizen Maunya Gratis
Sebab itu, Tulus meminta, pemerintah mengevaluasi harga yang ada saat ini. Idealnya tarifnya hanya Rp 100 ribu.
Kebijakan syarat PCR juga menimbulkan masalah lain. Kata dia, banyak penumpang transportasi umum ke kendaraan pribadi guna menghindari kewajiban tes PCR. Padahal, selama ini tidak pernah ada pengendalian terhadap kendaraan pribadi. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya