Dark/Light Mode

Korban Pinjol Di Depok

Gantung Diri Di Kamar Mandi, Titip Dua Anak Ke Orang Tua

Rabu, 3 November 2021 09:11 WIB
Tali gantung diri/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Tali gantung diri/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pinjaman online alias Pinjol laknat kembali memakan korban saudara-saudara kita yang benar-benar dhu'afa. Di Depok, Jawa Barat, seorang ibu terpaksa bunuh diri karena tak kuat dikejar-kejar bunga utang yang mencekik itu.

Peristiwa memilukan ini, terjadi Senin (1/11) pagi, di Kecamatan Cinere, Depok. Korbannya ibu berusia 44 tahun, inisialnya JB. Korban yang merupakan seorang janda itu, memiliki dua anak yang baru berusia 8 tahun dan 13 tahun.

Baca juga : Mahfud: Korban Pinjol Ilegal Nggak Usah Bayar Utangnya

Menurut Kapolsek Cinere, AKP Suparmin, JB ditemukan tewas dengan cara gantung diri, di kamar mandi rumahnya, Senin (1/11) pukul 06.30 WIB. Korban gantung diri menggunakan tali rafia.

"Bangun pagi, anaknya ke dapur nyari emaknya, nggak ada. Nah, pas nggak ada, neneknya masuk rumah dan begitu masuk lihat korban sudah gantung diri," terang Parmin, menceritakan kronologisnya, kemarin.

Baca juga : Soal Percaloan CPNS, Tjahjo Desak Polri Tindak Tegas Anak Nia Daniati

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dialami JB. Karenanya, Polisi memastikan korban murni meninggal dunia karena gantung diri. 

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang diperoleh, korban depresi karena terlilit utang pinjol. "Motifnya karena faktor ekonomi yang menyebabkan JB gantung diri. Kami juga memeriksa handphone milik JB dan terdapat beberapa chat tagihan utang," terang Parmin.

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Tidak Lengah

Dari isi percakapan tersebut, terdapat sejumlah tagihan utang pinjol sebesar Rp 12 juta. JB, yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, diduga tidak kuat membayarnya dan memilih bunuh diri. "Iya (pinjol), dia punya utang. Masalah ekonomi. Dia nggak sanggup lagi," ungkap Parmin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.