Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nurul Ghufron: Musuh Gubernur Bukan KPK, Tapi Korupsi

Kamis, 4 November 2021 15:36 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan seluruh kepala daerah di Maluku untuk mewujudkan janji kampanyenya.

Janji kampanye yang menjadi tujuan dan visi kepala daerah, menurut Ghufron, akan sulit terwujud jika kepala daerah tidak mampu menghadapi musuhnya.

Baca juga : Firli Minta Kepala Daerah Permudah Izin Usaha Tanpa Korupsi

“Siapa itu musuh Gubernur? Musuh Gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh visi Gubernur adalah korupsi,” tegas Ghufron dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku, di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (4/11).

Diingatkannya, korupsi berdampak pada berbagai aspek. Korupsi merusak pasar, harga, dan persaingan yang sehat.

Baca juga : Sepanjang Berdiri, KPK Jerat 22 Gubernur Dan 133 Bupati/Wali Kota Tersangka Korupsi

Korupsi juga merusak proses demokrasi, meruntuhkan hukum, melanggar HAM, dan menurunkan kualitas hidup serta pembangunan berkelanjutan.

Ghufron berharap, kepala daerah yang hadir juga memiliki kesadaran dan kontrol diri untuk tidak memanfaatkan kewenangan sebagai pejabat publik dan keuangan daerah. Ini disebutnya sebagai musuh internal kepala daerah dalam melakukan pembangunan.

Baca juga : Gubernur Kamil Luncurkan Petani Lebah Madu Milenial

Sementara, musuh eksternalnya menurut Ghufron adalah lingkungan kepala daerah, yakni pihak-pihak ingin memanfaatkan posisi kepala daerah.

"KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004-31 maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.