Dark/Light Mode

Nurul Ghufron: Musuh Gubernur Bukan KPK, Tapi Korupsi

Kamis, 4 November 2021 15:36 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Ghufron juga meminta kepala daerah di Maluku untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing. Capaian MCP wilayah Maluku sendiri hingga Oktober 2021 rata-ratanya sebesar 36,29.

"Angka ini masih berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun," imbau Ghufron.

Baca juga : Firli Minta Kepala Daerah Permudah Izin Usaha Tanpa Korupsi

Pada rangkaian rapat koordinasi ini, KPK juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama 12 kepala daerah terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di wilayah Maluku.

Enam poin yang menjadi komitmen kepala daerah tersebut terkait implementasi pencegahan korupsi pada tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) yang meliputi 8 area intervensi.

Baca juga : Sepanjang Berdiri, KPK Jerat 22 Gubernur Dan 133 Bupati/Wali Kota Tersangka Korupsi

Kemudian, mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah dari pajak, mengoptimalkan manajemen dan penyelesaian aset bermasalah.

Lalu, implementasi program penanganan Covid-19 secara akuntabel dan bebas korupsi, implementasi pendidikan antikorupsi, serta secara konsisten dan berkelanjutan mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Baca juga : Gubernur Kamil Luncurkan Petani Lebah Madu Milenial

Gubernur Maluku Murad Ismail memastikan, dirinya dan jajarannya siap untuk melaksanakan langkah-langkah pencegahan di wilayahnya.

"Kami instruksikan seluruh jajaran aparatur provinsi, kabupaten, kota untuk menindaklanjuti komitmen antikorupsi ini dengan melakukan langkah-langkah terstruktur dan sistematis guna mencegah dan memberantas korupsi dalam bentuk apapun," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.