Dark/Light Mode

Ada LSM Lapor Isu Poligami Ke KASN

Pak Jaksa Agung, Ada Komentar?

Jumat, 5 November 2021 08:10 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Kejagung)
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa AgungST Burhanuddin digoyang isu tak sedap. Entah fakta atau hoaks. Yang pasti, ada satu LSM yang melaporkan dugaan pelanggaran izin perkawinan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melibatkan Jaksa Agung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sampai kemarin, baik Jaksa Agung atau anak buahnya Jaksa Agung, belum ada yang komentar sepatah kata pun, padahal berita ini banyak bermunculan di beberapa situs online, dan jadi pembicaraan warganet.

Baca juga : BEM Unsoed: Kental Muatan Politis

Laporan itu, dilakukan oleh LSM yang menamakan diri, Jaga Adhyaksa. Laporan diterima langsung Ketua KASN, Agus Pramusinto, di kantornya, kemarin. Yang datang melaporkan adalah Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa, David Sitorus dan Wakil Direktur Jaga Adhyaksa, Ksatria Surbakti.

“Laporannya bukan langsung dalam arti Jaksa Agung-nya. Ini laporan terkait dugaan yang bertentangan dengan peraturan pemerintah (PP),” kata David.

Baca juga : Ada PPKM, Indeks Keyakinan Konsumen Tertahan

David menyebut PP yang telah dilanggar itu ada dua, yakni, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan.

Menurut David, sesuai aturan, tidak boleh seorang istri di ASN itu dalam satu jabatan yang sama. “Itu kan pelanggarannya,” kata dia.

Baca juga : Jaksa Agung Gerak Lambat

Berdasarkan situs resmi Kejagung, Burhanuddin memiliki istri bernama Sruningwati Burhanuddin yang saat ini menjabat Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat.

Sementara Wakil Direktur Jaga Adhyaksa, Ksatria Surbakti menyebutkan, pihaknya melaporkan dugaan Burhanuddin melakukan poligami. Terduga istri yang dipoligami Burhanuddin itu juga merupakan ASN Kejagung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.