Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Banjir Mengintai, Formula E Dibidik KPK
Anies Hadapi Ujian Berat
Jumat, 5 November 2021 08:35 WIB
Sebelumnya
“Merehabilitasi seluruh saluran air kota dan menambah RTH baru sebagai daerah resapan air kota,” paparnya.
Nah, belum kelar urusan banjir, datang ujian lain. Program andalan Anies menggelar Formula E di bulan Juli 2022, kini malah dibidik KPK. Selama prosesnya, Formula E ini selalu dipersoalkan dua fraksi di DPRD DKI Jakarta, yakni PDIP dan PSI.
Bahkan, kedua fraksi ini sempat menggulirkan Hak Interpelasi kepada Anies. Hanya, hak angket yang digulirkan itu tak berhasil karena tidak ada dukungan dari fraksi lain di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga : Selidiki Formula E DKI Jakarta, KPK Mintai Keterangan Sejumlah Pihak
Lolos dari interpelasi, Formula E kini sedang diselidiki KPK. Adanya penyelidikan itu terungkap setelah komisi antirasuah itu, memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, Jakarta Ahmad Firdaus.
Juri bicara KPK, Ali Fikri membenarkan, KPK telah meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pejabat di Pemprov DKI. Pemeriksaan tersebut untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” kata Ali Fikri, kemarin.
Baca juga : PSI: Banjir Berulang, Gubernur Anies Harus Tepati Janji
Apakah ditemukan adanya dugaan korupsi? Ali mengatakan, pemeriksaan masih proses awal. “Jadi, belum bisa kami sampaikan hasilnya,” ungkapnya.
Tentu saja, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap kegiatan Formula E ini bikin lawan-lawan Anies kegirangan. Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra menyatakan, dimulainya permintaan keterangan oleh KPK semakin membuktikan interpelasi Formula E oleh DPRD DKI Jakarta mendesak dan harus dilakukan.
Anggara menegaskan, pihaknya sudah menolak kegiatan Formula E. Alasannya, karena kegiatan ini dianggap sebagai pemborosan. Dan seiring berjalannya waktu, ditemukan sejumlah kejanggalan. Misalnya, soal commitment fee yang dibayarkan Pemprov DKI.
Baca juga : Bank Mandiri Layani Transaksi Digital Perusahaan Bongkar Muat
“Benarkah uang itu dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di Inggris, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain,” tanya Anggara, dalam keterangan tertulis, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya