Dark/Light Mode

29 Januari 2019 Bakal Bebas Murni

"Ahok Jangan Bandel"

Selasa, 11 Desember 2018 03:57 WIB
Basuki Tjahaja Purnama, semasa menjabat gubernur DKI Jakarta. (Foto: IG @basukibtp)
Basuki Tjahaja Purnama, semasa menjabat gubernur DKI Jakarta. (Foto: IG @basukibtp)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bulan depan bakal menghirup udara bebas. Terpidana kasus penistaan agama itu diperkirakan akan bebas murni pada 24 Januari mendatang. Akankah dia taubat nasuha?

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan, Ahok diusulkan mendapatkan remisi Natal pada tahun ini. “Setelah dipotong remisi, Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019. Mudah-mudahan nggak ada masalah,” ungkap Sri Puguh saat dikontak Senin (10/12). Jika mendapatkan remisi sebulan, maka total remisi yang diterima Ahok selama mendekam di sel Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok menjadi 3 bulan 15 hari.

Sebelumnya, bekas Bupati Belitung Timur itu mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Ahok sendiri telah menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017. Majelis hakim menyatakan, Ahok terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016, dan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Sri Puguh menyebut, ada dua pertimbangan yang menjadi dasar pemberian remisi untuk Ahok pada Natal ini.

Baca juga : Sambil Lesehan, Pimpinan KPK Ngobrol Korupsi Infrastruktur

Pertama, Ahok berkelakuan baik, dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Yang kedua, dia tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam waktu 6 bulan terakhir. Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok, bisa diberikan jika pada waktu yang telah ditetapkan, Ahok konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya. Singkatnya, berkelakuan baik.

Untuk itu, Sri Puguh mengingatkan Ahok agar tetap berkelakuan baik, agar dia bisa bebas murni sesuai rencana. “Jadi, jangan bandel, kalau mau bebas murni pada 24 Januari,” tutupnya. 

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta memastikan Ahok kini sudah berubah. Selama di dalam tahanan, Ahok menjadi lebih matang dari segi rohani dan mental. "Dari segi tutur kata, banyak sekali kemajuannya," puji Wayan yang mengaku menengok Ahok sebulan lalu. Selama ini, Ahok dikenal sosok yang sangat blak-blakan. Juga, meledak-ledak. Ketidakmampuan Ahok mengontrol emosinya itulah yang membawanya ke dalam bui, ketika dia kepleset pidato soal Al-Maidah 51.

Baca juga : Alat Sadap KPK Canggih, Prosedurnya Tidak Bikin Repot

Kini, kata Wayan, Ahok sudah lebih tenang dan menjadi pemaaf. Jiwanya makin matang. "Menjadi semakin sabar dan emosinya sudah menurun, sudah bagus," pujinya. Kondisi fisik Ahok juga baik. Berat badannya relatif stabil. Setiap hari rutin berolahraga. Menanggapi bebasnya Ahok, netizen ramai berkicau di media sosial. Banyak juga yang menyambut bebasnya Ahok. "Horeeee, nggak sabar dengerin suara khas beliau, melihat wajahnya lagi," cuit @retafajrin.

Ada juga yang mengajak menghitung mundur sampai hari Ahok bebas. "Bagi kita yang merindukan @basuki_btp, yang ingin melihat kembali karya-karya besarnya untuk bangsa ini, mari kita hitung mundur. Tinggal menghitung hari saja, Ahok akan segera bebas. Mari kita sambut sang Pendobrak itu. Bravo Ahok!" kicau @PurbaHermanto. "Kita akan sambut dengan meriah," sambung @DimasEko96. Ada juga netizen yang mempertanyakan, apakah Ahok akan berubah selepas dari penjara. "Masih galak nggak yah nanti kalau dah keluar?" tanya @januar_soesanto.

"Baguslah. Semoga Ahok menyadari segala kesalahan dan kegaduhan yang telah ditimbulkannya ya," harap @kuyupmenggigil. Akun @Zain_Haddy. Dia berharap Ahok taubat nasuha. "Mudah-mudahan keluar penjara pak Ahok bener-bener taubat nasuha. Lebih tenang. Lebih adem. Jangan lagi bicara soal sesuatu yang bikin kontroversi. Jangan blunder," kicaunya.

Baca juga : Buang e-KTP Sekarung, Jenis Kelakuan Apa Ini

Sementara, akun @coys45 tak yakin Ahok bakal berubah. "Kira-kira keluar penjara Ahok bakal gimana ya? Masih begitu, atau taubat nasuha? Nggak yakin deh," tulisnya. Akun @TakviriH menyebut, Ahok masih dibidik banyak kasus. "Setelah rezim Jokowi tumbang, nanti lanjut lagi masuk penjara untuk kasus RSSW, Transjakarta, Lahan Cengkareng, Lahan Eks Kedubes Inggris, Reklamasi, Taman BMW," cuitnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.