Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPO Masih Di Luar Negeri, Satgas Diminta Lebih Serius Tangani Kasus Mafia Tanah

Senin, 8 November 2021 02:00 WIB
Anggota DPD Abdul Rachman Thaha. (Foto: Ist)
Anggota DPD Abdul Rachman Thaha. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPD dan Ombudsman mendesak Polri untuk lebih serius menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang kian sering mengemuka belakangan ini.

Anggota Komite 1 DPD Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.

Menurutnya, Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron. Ia mengatakan, pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum. Bukan hanya Polri, tapi juga Kejaksaan dan KPK.

“Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (7/11). 

Baca juga : Jokowi Uswatun Hanasah

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan mafia tanah di Jakarta, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Leduanya adalah Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate. Saat ini, Benny diduga kuat berada di Australia.

Kasus itu bermula dari laporan polisi yang diterima pada 2018 lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim, tanggal 10 Oktober 2018 lalu.

Thaha menyebut, konflik tanah ini seperti api dalam sekam yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Tanah Air. Konflik bisa jadi terjadi bukan hanya antar individu. Tapi juga bisa antar keluarga, hingga antar kelompok masyarakat.

Baca juga : Melatih Di Qatar, Barca Ogah Paksa Xavi Pulang Kampung

"Laporan dari berbagai dapil, banyak sekali aduan ke DPD mengenai persoalan konflik tanah, Hal ini menunjukkan mafia tanah masih merajalela," tutur senator ini.

Masih banyaknya mafia tanah ini, menjadi Indikasi takluknya negara dalam memastikan sistem kepemilikan dan penguasaan tanah secara proper.

"Harusnya ada pembenahan karena titik pangkal pemalsuan kerap ditemukan di BPN. Masih ada oknum-oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen pertanahan itu sendiri," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Komisioner Ombudsman Mokh Najih. Ia menilai, kinerja Polri dan juga satgas mafia tanah di Kementerian ATR/BPN masih angin-anginan.

Baca juga : Mahasiswa Indonesia Di Luar Negeri Harus Tampilkan Citra Positif

Ombudsman berharap, satgas bisa menuntaskan kasus mafia tanah yang kian banyak laporannya. Satgas itu, katanya sangat strategis jika mampu berperan secara konsisten.

Sebab, satgas akan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan. Artinya, pelayanan publik bidang pertanahan dapat menunjukkan kinerja yang semakin mudah, cepat dan murah.

"Namun kenyataannya keluhan publik ke Ombudsman di bidang ini masih tinggi, masuk tiga besar dari laporan masyarakat," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.