Dark/Light Mode

Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur

Kalau Kasus Dibuka Lagi, Mabes Polri Turun Tangan Kasih Asistensi

Minggu, 10 Oktober 2021 22:31 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Divhumas Polri)
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mabes Polri telah menurunkan tim untuk mengaudit penghentian penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur atas perkara dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, korps baju cokelat siap membuka kasus tersebut apabila ditemukan alat bukti baru. Alat bukti tersebut bisa diserahkan oleh pihak terlapor, maupun yang ditemukan penyidik.

Baca juga : Mabes Polri Terjunkan Tim Buat Audit Proses Pengusutan Perkara

"Saya katakan, seluruhnya melakukan pencarian bukti baru itu, Polri juga melakukan, pihak-pihak di luar Polri juga melakukan, itu kita hargai semua," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10).

Dia memastikan, jika nantinya kasus dibuka kembali, penyidik Bareskrim Polri akan turun langsung memberikan asistensi.

Baca juga : Polisi Tegaskan Penghentian Kasus Sesuai Prosedur

"Tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali, berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru tentunya Polri, penyidik, akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Meski begitu, Rusdi memastikan Mabes Polri tidak mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Penanganannya tetap dilakukan Polda Sulawesi Selatan. "Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.