Dark/Light Mode

Apresiasi Langkah Kooperatif Pemprov DKI Jakarta, KPK Telaah Dokumen Soal Formula E

Selasa, 9 November 2021 21:01 WIB
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, didampingi mantan Pimpinan KPK Bambang Widdjojanto (tengah), menunjukan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,  memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat (kiri) dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto, didampingi mantan Pimpinan KPK Bambang Widdjojanto (tengah), menunjukan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E, memberikan penjelasan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/11). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E.

"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (9/11).

Setelah menerima, tim penyelidik komisi antirasuah akan menelaah dan mengkaji dokumen setebal 600 halaman tersebut secara detail dan mendalam.

Baca juga : Pemprov DKI Dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E Ke KPK

"Ini untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," imbuhnya.

KPK berharap, pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya, jika keterangan dan konfirmasinya diperlukan.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ucap jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Baca juga : Lengkapi Berkas Perkara, KPK Perpanjang Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin

Sedangkan mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik, mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tandas Ali.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama PT Jakpro menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).

Baca juga : Apresiasi Insan Pers Nasional, PLN Kembali Gelar Journalist Award 2021

Diantar dia eks komisioner KPK, Bambanh Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, mereka membawa dokumen terkait pelaksanaan Formula E setebal 600 halaman.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk dan compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan Pemprov DKI Jakarta" kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.