Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Pertama, tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Baca juga : Mahfud Galak Ke Tommy
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Dan, keempat, tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Baca juga : Hargai Perjuangan Pahlawan, Sejarah Kudu Diluruskan
Nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen mencapai Rp 2,61 triliun. Besaran utang Tommy tersebut sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Satgas BLBI sendiri masih menghitung nilai aset Tommy tersebut. Kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, nilai aset tersebut akan keluar pekan ini.
Baca juga : Telkom Hadirkan Layanan ICT Kelas Dunia Di Mandalika
Taksiran awal, Satgas BLBI memperkirakan nilai aset Tommy itu sekitar Rp 600 miliar dengan asumsi Rp 500.000 per meter. Sementara jika Rp 1 juta per meternya, maka nilainya Rp 1,2 triliun.
Lalu bagaimana tanggapan Dewan Pengarah Satgas BLBI yang juga Menko Polhukam Mahfud MD terkait rencana perlawanan Tommy? Mahfud spontan ketawa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya