Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sigit Raditya mengingatkan agar Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang untuk tidak menyudutkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Imbauan Sigit menanggapi pernyataan Isnaini Widodo yang meminta Mahfud MD agar tak mencampuri urusan Partai Demokrat. "Orang kalap sering silap," ujar Sigit melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/10).
Baca juga : Yusril Vs Hamdan Kawan Jadi Lawan
Siapapun, kata dia, tak boleh melarang orang menyatakan pendapat. Apalagi, sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya. Selain itu, Mahfud juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam.
"Sehingga wajar, beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu," sebut Sigit.
Baca juga : Disentil Akademisi Soal Gugatan AD/ART Demokrat, Yusril Bersuara Keras
Diingatkannya, jika judicial review itu dikabulkan, akan membuat setiap orang, apa pun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik, bahkan juga organisasi-organisasi usaha.
Meminjam istilah ahli hukum tata negara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchisme atau ketidakpastian hukum.
Baca juga : Makin Seru, Perang Opini Demokrat AHY Vs Moeldoko
"Selain itu, akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi," tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, gugatan yang diajukan kader Demokrat versi KLB melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bakalan sia-sia. Kata Mahfud, judicial review yang dilakukan Yusril ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mematahkan kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya