Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Ke Kantor Polisi Urus Pencemaran Nama Baik
Luhut Tunjukin Wajah Marah
Selasa, 16 November 2021 08:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ditengah kesibukannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyempatkan diri datang ke Polda Metro Jaya, kemarin, untuk mengurus kelanjutan kasus pencemaran nama baik.
Luhut yang berstatus sebagai pelapor diagendakan melakukan mediasi dengan dua terlapor: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mediasi gagal karena kedua terlapor tidak hadir. Luhut begitu kesal, hilang kesabaran dan menunjukkan wajah marah saat ditanya ketidakhadiran kedua terlapor itu.
Baca juga : Kowani Sosialisasi Kesehatan Mata Di Tengah Pandemi
Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10 siang, menumpangi mobil SUV Lexus warna hitam. Tampil mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam, Luhut disambut kuasa hukumnya, Juniver Girsang di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Ia berjalan mantap memasuki ruangan.
Setengah jam kemudian, Luhut bersama kuasa hukumnya ke luar dari ruang penyidik Polda Metro Jaya. Meskipun tertutup masker putih, ekspresi wajah Luhut terlihat marah. Nada bicaranya juga menggambarkan kekecewaan.
Baca juga : KPK Tindaklanjuti Permintaan Luhut Untuk Berantas Mafia Pelabuhan
“Saya datang hari ini untuk mediasi. Minggu lalu, saya tidak bisa hadir karena masih tugas di luar. Tapi, sekarang, Haris tidak hadir. Ya sudah lah,” kata Luhut kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, kemarin.
Tak cuma Haris, Fatia yang ikut dilaporkan Luhut dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu, juga tidak hadir. Menurut Luhut, alasan ketidakhadiran keduanya tak cukup jelas. Padahal, seingatnya, yang menentukan jadwal mediasi hari itu adalah Haris dan Fatia.
Baca juga : Kasus Harian Naik 2 Kali Lipat, Yang Sembuh Turun Separo
“Berarti gagal pak?” tanya wartawan. “Entahlah, apa namanya. Yang pasti, hari ini tidak ada mediasi,” jawab Luhut.
Saat ditanya, apa proses hukum selanjutnya, Luhut mengaku, proses mediasi sudah selesai. Tidak perlu ada lagi. “Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya