Dark/Light Mode

Ke Kantor Polisi Urus Pencemaran Nama Baik

Luhut Tunjukin Wajah Marah

Selasa, 16 November 2021 08:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Foto: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Ia beralasan, opsi ke pengadilan diambil untuk memberikan pelajaran: siapa yang salah, siapa yang benar. “Biar sekali-kali belajar. Kalau berani berbuat, berani bertanggung jawab. Lebih baik bertemu di pengadilan saja. Kalau dia yang salah, ya, salah. Kalau saya yang salah, ya, salah,” lanjut Luhut, tegas.

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9) terkait pencemaran nama baik. Luhut tidak terima dengan percakapan Haris dan Fatia di YouTube yang menudingnya bermain dalam bisnis tambang batubara di Papua.

Baca juga : Kowani Sosialisasi Kesehatan Mata Di Tengah Pandemi

Sebelum melaporkan, Luhut sudah terlebih dahulu melayangkan somasi ke Haris dan Fatia untuk mencabut omongannya dan meminta maaf.

Namun, dua kali somasi yang dikirimkan Luhut, tidak dipenuhi Haris dan Fatia. Akhirnya, Koordinator Penanggung Jawab pelaksanaan PPKM Jawa-Bali itu, mempolisikan Haris dan Fatia.

Baca juga : KPK Tindaklanjuti Permintaan Luhut Untuk Berantas Mafia Pelabuhan

Kenapa Haris dan Fatia tidak hadir? Haris beralasan, tidak menghadiri mediasi karena Fatia sedang berhalangan. Kebetulan rekannya itu sedang ada kegiatan di luar kota. Hal itu sudah diinformasikan lewat surat resmi oleh Tim Kuasa Hukumnya.

Karena yang dilaporkan dua orang, aktivis HAM ini menyebut tidak mungkin dirinya hadir seorang diri untuk mediasi. “Saya tidak akan hadir kalau Fatia tidak hadir,” kata Haris, kemarin.

Baca juga : Kasus Harian Naik 2 Kali Lipat, Yang Sembuh Turun Separo

Terkait sikap Luhut yang ingin kasus ini berlanjut di pengadilan, Haris mengaku tidak masalah. Namun, dia membantah menolak untuk mediasi. Yang jelas, semua proses hukum akan tetap dihadapinya, termasuk di pengadilan.

Bantahan juga disampaikan Fatia. Dia menegaskan, tidak menolak melakukan mediasi. Bahkan, dia membantah kasus ini tidak menemukan titik temu. “Menyesalkan rencana gugatan yang akan dilayangkan oleh pihak Luhut,” kata Fatia, kemarin. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.