Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Warga Bantargebang Keluhkan Pencemaran

Uang Bau Terkuras Buat Beli Air Bersih

Rabu, 27 Oktober 2021 07:00 WIB
Foto udara TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)
Foto udara TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga terdampak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang, Bekasi, kecewa kompensasi uang bau hanya naik Rp 50 ribu per bulan. Sebab, dana itu tidak sebanding dengan dampak pencemaran yang mereka derita.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyepakati perpanjangan kerja sama pemanfaatan lahan TPST di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, selama lima tahun. Salah satu isinya, menaikkan uang bau Rp 50 ribu per bulan.

Baca juga : Gagal Atasi Pencucian Uang, Turki Masuk Daftar Abu-abu

Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto kecewa dengan kecilnya kenaikan kompensasi tersebut. Menurutnya, selama ini, untuk membeli air bersih saja tidak cukup. Warga terpaksa membeli air karena air tanah sudah tercemar akibat tumpukan sampah.

“Warga mau dapat air bersih susah. Airnya tanahnya kotor. Uang bau nggak cukup buat beli air. Makanya kami meminta bahwa Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi serius untuk menangani masalah ini,” ujarnya saat dihubungi, kemarin.

Baca juga : KPK Dalami Penerimaan Uang Haram Bupati Probolinggo Dan Suaminya

Dia menuturkan, pencemaran air tanah warga di sekitar TPST makin memburuk di musim hujan. Sebab, air dari sampah di TPST Bantargebang akan lebih cepat menyerap ke dalam tanah karena didorong air hujan.

Dia menduga, TPST Bantargebang sebagai lokasi penampungan sampah warga DKI bukan menjadi satu-satunya penyumbang pencemaran air tanah. Sebab, di kecamatan yang sama, ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang menjadi lokasi pembuangan sampah warga Kota Bekasi. Selain itu, juga banyak pabrik di Kawasan tersebut.

Baca juga : Kasur Dan Lemari Bekas Nyangkut Di Pintu Air

Bagong menilai, uang bau yang layak Rp 900 ribu per bulan. Karena, beban hidup warga semakin berat selama menjalani masa pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.