Dark/Light Mode

2 Tahun Tanpa RT & RW

Kamis, 14 Februari 2019 08:38 WIB
Ngopi - 2 Tahun Tanpa RT & RW
Catatan :
MUHAMAD FIKY

 Sebelumnya 
Agus, tentangga saya, di Taman Jamur Indah menyayangkan lambannya perangkat daerah Bekasi, dalam pelaksanaan pemilihan dan pemekaran Ketua RT/RW baru di lingkungannya. Padahal, secara persyaratan, pemilihan lembaga masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah bisa segera dilakukan.

Baca juga : Tahun Baru 2019 Tanpa Terompet

Namun karena terbentur pelaksanaan Pilkada 2018, pemilihan dan pemekaran RT dan RW ditunda. Lalu, Agus juga menyayangkan minimnya sosialisasi dan informasi penundaan pemilihan dan pemekaran Ketua RT dan RW baru oleh Pemkot. Ia sama sekali tidak tau, kalau pemilihan dan pemekaran RT dan RW ditunda.

Baca juga : Bikin Survei Sendiri

“Terus terang saya baru tau informasi penundaan ini. Sebelumnya, pemilihan dan pemekaran RT dan RW dapat dilakukan usai pelantikan Walikota Bekasi, terpilih priode 2018- 2023, pada 20 September 2018, lalu,” kata Agus, yang juga pengurus Mushola Baitul Makmur ini.

Baca juga : Takut Banana Politics

Namun, jadwal pemilihan itu kembali ditunda lantaran adanya pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak 17 April nanti. Kendati begitu, Agus menghormati surat edaran Setda Pemkot Bekasi soal penundaan pemilihan RT/RW sampai pelaksanaan Pilpres berakhir.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.