Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Bingung, stres dan sedih. Itulah kondisi yang saat ini dirasakan Julaiha dan ratusan orang merasakan hal sama sejak Bareskrim Mabes Polri menangkap Abdulrahman Yusuf dan menetapkan EDC Cash sebagai bisnis terlarang alias investasi bodong.
Pihak kepolisian mengatakan, EDC Cash merupakan murni bisnis penipuan yang menerapkan MLM dengan skema ponzi. Yang jelas sudah dianggap ilegal dan dilarang oleh pemerintah dan diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Nah, di lingkungan tempat tinggal saya, di Kelurahan Pabuaran Mekar, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, banyak yang menjadi korbannya. Mereka banyak yang investasi di EDCCash.
Baca juga : Keranjingan Hamster
Apes dialami Julaiha. Selain ikut jadi korban investasi bodong tersebut, dia juga menjadi koordinator atau penanggungjawab puluhan orang yang investasi di EDC Cash.
Julaiha harus bertanggungjawab karena harus mengembalikan uang yang sudah terlanjur dimasukan ke sistem EDC Cash dan ditukarkan dengan koin emas. Nilainya pun mencapai ratusan juta.
Setelah ditukar koin emas, mestinya uang itu bisa dicairkan setelah koin yang kita miliki dijual ke sesama komunitas EDC Cash. Sayangnya, selama enam bulan, sistem EDC Cash itu tidak berfungsi dan tidak mencairkan duit nasabah.
Baca juga : Terpaksa Panas-panasan Shalat Di Pelataran
Di sinilah awal keresahan para pengikut EDC Cash. Sebelum akhirnya, dedengkot EDC Cash dan delapan orang lainnya dicokok kepolisian. Merasa ketipu, mereka pun meminta Julaiha bertanggung jawab. Setiap hari rumahnya didatangi orang
Julaiha bukanlah satu-satunya orang yang harus bertanggungjawab investasi bodong tersebut. Banyak orang-orang yang senasib dengan Julaiha Bahkan, merama harus menjual rumah, mobil, dan aset kekayaan lainnya untuk mengganti duit investasi.
Banyak korban yang tergiur dengan untung besar menunjukan masih kurangnya literasi dan edukasi terhadap masyarakat. Karena itu, perlu diperkuat literasi kepada masyarakat soal investasi bodong. [Didi Rustandi /Wartawan Rakyat Merdeka]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.