Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Respons Permintaan Presiden Jokowi

DPR Siap Sahkan RUU TPKS

Kamis, 6 Januari 2022 07:00 WIB
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Fraksi Partai Golkar menunda menyetujui dengan alasan akan melakukan sejumlah konsultasi publik, dan Fraksi PKS menolak tegas.

Sementara, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, Baleg DPR sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS.

Baca juga : Diminta Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS, Menteri PPPA: Laksanakan!

“Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses,” kata Puan dalam keterangan resminya, kemarin.

Puan berharap, setiap mekanisme yang berjalan dalam pembahasan RUU TPKS nantinya dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga : Lestari: Segara Paripurnakan RUU TPKS!

“Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap dia.

Puan mengingatkan, kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat. Dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS diperlukan agar korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

Baca juga : Nasdem Puji Presiden Percepat Pembahasan RUU TPKS

“Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal, khususnya kaum perempuan dan anak,” tutur Puan.

DPR tengah menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022. DPR akan kembali memasuki masa sidang dan menggelar Rapat Paripurna perdana pada tahun ini pada Selasa (11/1). [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.