Dark/Light Mode

Bamsoet Cs Bertemu Mahfud

MPR-Pemerintah Sepakat Terus Wujudkan Papua Aman, Damai, Dan Kondusif

Rabu, 16 Februari 2022 15:05 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, Pemerintah bersama MPR sepakat untuk terus menjadikan kondisi di Papua (Papua dan Papua Barat) semakin aman, damai, dan kondusif. Ke depannya, pendekatan yang dilakukan bukan mengandalkan operasi teritorial, melainkan memperkuat pendekatan humanis emosional kebangsaan melalui berbagai tokoh masyarakat Papua. Tidak kalah penting juga mengedepankan pendekatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Menurut catatan Komnas HAM, sepanjang 2021, telah terjadi 53 peristiwa berdarah Papua yang personil TNI/Polri dan Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) di Papua, menyebabkan 47 orang menjadi korban, sebanyak 24 orang di antaranya meninggal dunia. Di awal 2022, aksi kekerasan juga masih terjadi. Antara lain penembakan Anggota Satgas Nemangkawi di Distrik Kiwirok; penyerangan terhadap prajurit TNI yang sedang memperbaiki jembatan di Distrik Aifat Timur Tengah; penyerangan Pos TNI di Distrik Gome; dan penembakan personel TNI di Distrik Sugapa.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menerangkan, MPR dalam kapasitasnya sebagai penjaga konstitusi, iklim dan suhu politik nasional terpanggil untuk membangun pemikiran konstruktif. Karena pada prinsipnya, setiap penyelesaian konflik harus diupayakan melalui musyawarah secara damai dengan pemikiran yang terbuka, dan tanpa kekerasan. Sehingga dapat melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang.

Baca juga : Bamsoet Dukung MK Lakukan Transformasi Digital Di Bidang Konstitusi

"Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polhukam telah menjadikan Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR For Papua (MPR For Papua) sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan," ujar Bamsoet, usai pertemuan antara Pimpinan MPR, MPR For Papua, dan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/2).

Turut hadir Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Pimpinan MPR For Papua sekaligus Anggota DPD Daerah Pemilihan Papua Yorrys Raweyai, Sekretaris MPR For Papua sekaligus Anggota DPD Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala BIN Letjen TNI Teddy Lhaksmana Widya Kusuma, Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono, dan Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, MPR For Papua beranggotakan 21 anggota MPR yang berasal dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat. Terdiri dari 4 anggota DPD Daerah Pemilihan Papua, 4 anggota DPD Daerah Pemilihan Papua Barat, 10 anggota DPR Daerah Pemilihan Papua, dan 3 anggota DPR Daerah Pemilihan Papua Barat. Sangat tepat untuk menjembatani sekaligus membantu mensosialisasikan berbagai program kerja yang telah dilakukan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua.

Baca juga : Ketua KPK: Pers, Kawan Seperjuangan Dalam Perang Badar Melawan Korupsi

"Selain itu, perlu juga dukungan dari ketua umum dan pimpinan partai politik. Karena partai politik memiliki kader hingga ke tingkat desa, RW, hingga RT, untuk menguatkan jaring kebangsaan di Papua. Karenanya pertemuan dengan para pimpinan partai politik juga perlu dilakukan Kemenkopolhukam bersama MPR For Papua. Sehingga isu terkait Papua tidak lagi menjadi perhatian internasional, khususnya dalam berbagai persidangan di United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB)," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Antara lain melalui UU Nomor 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat; serta Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat. Bercermin dari implementasi Undang-Undang Otsus Papua, dari periode tahun 2002 hingga 2021, Pemerintah Pusat telah menyalurkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 138,65 triliun untuk Papua dan Papua Barat.

Baca juga : Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Lonjakan Kasus Omicron

"Sedangkan pada kurun waktu 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun. Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan output. Sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI ini menekankan, pembangunan kesejahteraan di Papua harus diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada 5 kerangka percepatan. Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter; percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi; percepatan pembangunan infrastruktur dasar; peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup; serta percepatan reformasi birokrasi.

"Seluruhnya terfokus pada semangat keberpihakan kepada warga asli Papua, dan bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat. Ingat, Bumi Cenderawasih dengan kekayaan alam dan keragaman budayanya ibarat permata khatulistiwa yang memperindah wajah Nusantara. Indonesia tanpa Papua bukanlah Indonesia. Menjaga kedamaian Papua adalah bagian tidak terpisahkan dari upaya menyejahterakan warga Papua," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.