Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja Mahkamah Agung Di 2021

Selasa, 22 Februari 2022 20:01 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai capaian Mahkamah Agung (MA) sepanjang 2021. Selain dalam penanganan perkara, juga dalam mempercepat transformasi peradilan konvensional menuju sistem elektronik untuk mengakselerasi hadirnya peradilan modern yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dari laporan yang disampaikan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, seluruh target kerja MA di 2021 sudah terlampaui. Mencatatkan rekor sebagai capaian terbaik sepanjang berdirinya MA.

Rekor tersebut antara lain terlihat dari tingginya rasio produktivitas memutus perkara di MA yang tercatat mencapai 99,10 persen. Dari 19.408 perkara yang masuk di sepanjang 2021, MA telah memutus 19.233 perkara. Menyisakan 175 perkara sisa, menjadikannya sebagai rekor sisa perkara terendah sepanjang sejarah berdirinya MA. 

Baca juga : Presiden Apresiasi MA Bangun Peradilan Modern

“Waktu pemutusan perkara di Mahkamah Agung juga menjadi lebih cepat. Sebanyak 18.895 dari 19.233 perkara diputus dalam waktu dibawah 3 bulan," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, secara virtual, di Jakarta, Selasa (22/2).

Acara ini dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga : Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Mandalika Segera Selesai

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, kinerja peradilan elektronik (e-Court) yang dilakukan MA sepanjang tahun 2021 juga mencatatkan berbagai keberhasilan. Jumlah perkara didaftarkan melalui e-Court pada pengadilan tingkat pertama di tahun 2021 meningkat 20,37 persen dari 186.986 perkara di tahun 2020 menjadi 225.072 perkara di tahun 2021. Sebanyak 11.817 perkara sudah disidangkan melalui e-Litigation. Sementara pada tingkat banding, jumlah perkara melalui e-Court tercatat mencapai 1.876 perkara, sebanyak 1.712 perkara di antaranya telah mendapatkan putusan.

"Pengguna e-Court sampai Desember 2021 tercatat mencapai 208.851 user. Terdiri dari 48.002 kalangan advokat, dan 160.849 dari kalangan perorangan, pemerintah, badan hukum, dan kuasa insidentil. Mahkamah Agung juga melaporkan, sebanyak 129.575 perkara pidana, di luar pidana lalu lintas, telah diselesaikan melalui sistem persidangan elektronik. Menunjukkan bahwa sistem peradilan elektronik telah berjalan efektif di semua jenis perkara yang berada di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung," jelas Bamsoet.

Baca juga : Banyak Aspal Terkelupas, Perbaikan Sirkuit Mandalika Dikebut

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, tidak hanya pada persidangan peradilan, MA juga telah menegakan keadilan melalui mediasi pada perkara perdata dan perdata agama, serta diversi pada perkara tindak pidana anak. Penanganan mediasi tercatat meningkat dari 5.177 perkara di 2020 menjadi 10.152 di 2021. Sementara diversi juga meningkat dari 24 perkara di 2020 menjadi 30 perkara di 2021.

"Kontribusi keuangan Mahkamah Agung juga terlihat pada jumlah pidana denda dan uang pengganti pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap pada perkara pelanggaran lalu lintas, korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan perkara pidana lainnya. Jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp 21,996 triliun. Pada pengadilan tingkat pertama mencapai Rp 51,905 triliun. Kontribusi dari penarikan PNBP mencapai Rp 76,252 miliar," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.