Dark/Light Mode

Agustin Teras Narang: Kepala Otorita IKN Harus Mampu Rangkul Masyarakat Sekitar

Sabtu, 26 Februari 2022 19:05 WIB
Diskusi bertema Ibu Kota Baru Konsep Smart City dan Kearifan Lokal Yang Alami, yang digelar Jakarta Journalist Center, pada Sabtu (26/2). (Foto; Zoom)
Diskusi bertema Ibu Kota Baru Konsep Smart City dan Kearifan Lokal Yang Alami, yang digelar Jakarta Journalist Center, pada Sabtu (26/2). (Foto; Zoom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPD RI Agustin Terang Narang menyatakan, diperlukan sosok pemimpin kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang mampu memimpin pembangunan dan merangkul masyarakat sekitar.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertema 'Ibu Kota Baru Konsep Smart City dan Kearifan Lokal Yang Alami', yang digelar Jakarta Journalist Center, pada Sabtu (26/2).

Selain Agustin Terang Narang, acara ini juga dihadiri Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Johan, Ketua Pandawa Nusantara Jawa Barat, Rusman Nuryaman, Tokoh Masyarakat Banten, Aang Munawwar, dan Tokoh Masyarakat Sulawesi Selatan, Hamim.

Baca juga : Perkuat JDIH, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Penuhi Kebutuhan Masyarakat Yang Berkualitas

"Tentu yang paling berperan pimpinan di ibu kota Nusantara.Yang memimpin IKN harus mampu berkomunikasi dengan baik, mampu untuk memproses percepatan. Bukan bicara keahlian, tetapi kemampuan dalam rangka memimpin akomodir kebutuhan," ungkap Agustin.

Tokoh Masyarakat Adat Kalimantan itu berharap, masyarakat di sekitar area IKN dilibatkan dalam pembangunan. Jangan hanya menjadi penonton, sehingga tidak menjadi minoritas baru di IKN.

Sejauh ini, kata dia, masyarakat sekitar hanya dilibatkan untuk menghadiri diskusi untuk mendengarkan pandangan pemerintah mengenai rencana pembangunan IKN.

Baca juga : Segera Dilantik, Jokowi: Kepala Otorita IKN Non Partai

"Saya tidak mengharapkan masyarakat hanya sebagai penonton. Masyarakat harus memdapat perhatian menjadi bagian membangun IKN," ucapnya.

Di tengah upaya merencanakan pembangunan ibu kota negara, terdapat sejumlah orang yang menolak. Mereka telah mengajukan uji materi terhadap UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Agustin, hal itu sah-sah saja, mengingat Indonesia merupakan negara hukum dan demokrasi. Tapi, menurutnya, lebih banyak pihak yang menginginkan pemindahan IKN. Khususnya, masyarakat Kalimantan.

Baca juga : Buka Peluang, Perusahaan Ini Ajak Masyarakat Bangkit Bersama

"Cita-cita luar biasa. Tentu menjadi harapan. Kita doakan agar terlaksana, dan pelaksanaannnya melibatkan seluruh komponen masayarakat yang ada," harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.